KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pilgup Jatim 77 Persen

Nikmatus Sholihah

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Dalam Pilgub Jawa Timur 2018 ,KPU Jawa Timur mentargetkan penggunaan hak pilih mencapai 77 persen di semua kabupaten kota. KPU Kabupaten Blitar memprediksi target itu bisa dilampaui di daerahnya.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Nikmatus Sholihah mengatakan dalam pelaksanaan Pilgub 2018 KPU di Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur ditarget untuk mencapai sebesar 77 persen partisipasi pemilih.
“Angka ini memang cukup tinggi mengingat pada pemilihan Bupati di tahun 2015 yang lalu tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Blitar hanya sebesar 56 persen,” kata Nikmatus Sholihah.
Lanjut Nikmatus Sholihah, pihaknya optimis bisa mencapai target itu mengingat Pemilihan Gubernur 2018 ini sudah diketahui masyarakat jauh-jauh hari sebelum tahun 2018 ini.
“Apalagi dengan ramainya pemberitaan di media yang juga ikut membantu sosialiasi secara tidak langsung,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Nikmatus Sholihah, saat ini pihaknya terus mensosialisasikan hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
“Kami berharap semua lapisan masyarakat mengetahui hal ini, sehingga tepat pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang bisa datang ke TPS setempat,” jelasnya.
Secara terpisah Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Anggaran dan Program Data, Choirul Umam mengatakanuntuk Pencocokan dan Validasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan dilakukan secara serentak se-Indonesia pada bulan Maret mendatang, dimana untuk proses menuju Coklid akan dilakukan secara berurutan yang dimulai dengan Bimbingan Teknik kepada para petugas coklid pada tanggal 15 hingga 20 Januari mendatang.
“Dengan melakukan Coklid DP4 ini nantinya diharapkan semua masyarakat bisa terdata sebagai pemilih pada pelaksanaan Pilgub Jatim, namun bisa saja ada nama ganda atau belum masuk DP4 ini nantinya bisa diketahui setelah dilakukan validasi,” kata Choirul Umam.
Tambah Choirul Umam, pihaknya akan segera memberikan ATK yang akan digunakan untuk coklid serta penyerahan Form AKWK untuk pemilih pemula, form AAKWK untuk pemilih, form AA1 untuk Tanda bukti terdaftar, form AA2 coklid dan form AA3 untuk rekap daftar.
“Validasi akan segera dilaksanakan setelah dilaksanakan Bimtek, sehingga para petugas bisa segera mendatangi rumah satu persatu untuk melakukan pendataan.
“Setelah dilakukan validasi hingga bulan Maret mendatang, maka tahapan selanjutnya bisa segera ditentukan Daftar Pemilih Sementara atau DPS sebagai dasar jumlah pemilih untuk Pilgub Jatim 2018,” pungkasnya. [htn]

Tags: