KPU Temukan 12 Ribu DPT Invalid

KPU Jatim, Bhirawa
Dua minggu menjelang pelaksanaan Pileg 2014 yang jatuh pada 9 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim terus melakukan perbaikan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sampai saat ini, masih tersisa 12 ribu DPTinvalid.
Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis dan Data Choirul Anam mengatakan DPT invalid ini bukan fiktif. Dikatakan invalid karena ada kesalahan NIK (Nomor Induk Kependudukan) ataupun kesalahan tanggal lahir. “Orangnya ada, hanya saja ada kesalahan data,” ujarnya, Selasa (18/3).
Anam mengungkapkan kesalahan data itu membuat pemilih tersebut tak bisa masuk ke database KPU. Kesalahan data itu misalnya NIK tercatat 0000, tahun lahir yang harusnya 1979  tertulis 1997 atau ada juga alamatnya yang kosong. Kesalahan data semacam itu terdeteksi oleh program komputer Sisdalih (Sistem Data Pemilih) milik KPU RI.
Untuk perbaikan data DPT invalid itu, KPU bekerjasama dengan Dispenduk Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang akan menurunkan petugas. Mereka akan melakukan perbaikan secara manual dengan turun langsung ke lapangan. “Petugas akan langsung turun, mereka melakukan perbaikan by name by address,” kata pria asal Bangil Pasuruan ini.
Anam menargetkan, persoalan DPT invalid ini tuntas pada H-14 pencoblosan, atau 26 Maret mendatang. Pihaknya optimistis target tersebut dapat terwujud karena petugas di lapangan sudah terlatih dalam pendataan pemilih. “H-14 DPT kami targetkan sudah zero invalid,” tegasnya.
Menurut Anam, jumlah DPT Invalid pada  2013 lalu sebanyak 60 ribu orang. Pada 20 Januari 2014 lalu jumlahnya berkurang hanya tinggal 47 ribu orang. Kemudian pada 7 Maret 2014 lalu terus menurun hingga tinggal 12 ribu orang saja. “DPT invalid ini terjadi di semua kabupaten/kota,” terang Anam.
Sementara itu, KPU Jatim berjanji akan mempermudah pindah coblos. Syaratnya mudah, pemilih hanya perlu menyerahkan KTP kepada KPU kabupaten/kota setempat.
Anam mengatakan pengajuan pindah paling lambat adalah pada 26 Maret 2014 atau H-14 sebelum pemcoblosan. Pemilih cukup ke KPU kabupaten/kota setempat dengan membawa KTP dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) bagi mahasiswa.    “Pemilih tak perlu mengurus di tempat asal. Misalnya mahasiswa asal Kalimantan yang kuliah di Surabaya, hanya perlu ke KPU Surabaya saja dengan membawa KTP dan KTM. Mereka nanti akan mendapatkan form A-5 untuk mencoblos di TPS dekat kosannya,” ujarnya.
Menurut Anam, proses pendaftaran coblos pindah ini sangat memudahkan pemilih. KTP pemilih akan diperiksa oleh petugas melalui Sisdalih  milik KPU yang online seluruh Indonesia. Setelah dipastikan nama pemilih masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), maka form A-5 akan diserahkan kepada pemilih yang bersangkutan.
Setelah itu, pemilih langsung membawa form A-5 kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya PPS akan menentukan TPS untuk pemilih tersebut. “Diusahakan TPS-nya dekat dengan domisili pemilih. Itu yang tahu dan atur PPS dan KPPS,” kata dia.
Menurut Anam, ada enam kelompok pemilih yang diperbolehkan pindah coblos. Mereka adalah mahasiswa atau pelajar, pekerja yang bertugas keluar daerah, pasien rawat inap, tahanan rutan maupun lapas, pindah domisili, dan orang yang menjadi korban bencana alam. “Prosesnya sudah sangat mudah. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak menggunakan hak pilih,” terang dia.
Khusus pasien rumah sakit dan tahanan ada perlakuan khusus. Petugas TPS terdekat akan mendatangi rumah sakit, rutan, maupun lapas. Ini untuk memudahkan mereka menggunakan hak pilihnya. “Tapi petugas tidak akan keliling. Mereka akan stand by di titik tertentu, pemilih pindah coblos nanti yang datang ke petugas,” ungkapnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu sejumlah perwakilan mahasiswa mendatangi KPU Jatim,. Mereka mendesak KPU Jatim mempermudah pindah coblos bagi mahasiswa rantau. “Ada 50 ribu mahasiswa perantauan di Jatim, baik luar Jatim, maupun antar kabupaten/kota di Jatim,” kata Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) ITS Mukhlis Ndoyo Said.
Mukhlis menyebutkan, 30% atau sekitar 5 ribu mahasiswa ITS berasal dari luar Surabaya. Sebanyak 32% dari 50 ribu atau sekitar 15 ribu mahasiswa Unair berasal dari luar Surabaya. Sekitar 60% dari 40 ribu mahasiswa Universitas Brawijaya berasal dari luar Malang. Kemudian 70% mahasiswa Universitas Trunojoyo berasal dari luar kota juga. “Belum lagi kampus-kampus lain di seluruh Jatim,” kata mahasiswa Teknik Industri ITS semester VIII ini. [cty]

Enam Kelompok Pemilih Boleh Pindah Coblos
1.  Mahasiswa atau pelajar
2.  Pekerja yang bertugas keluar daerah
3.  Pasien rawat inap
4.  Tahan rutan atau lapas
5.  Pindah domisili
6.  Orang yang menjadi korban bencana alam

Rate this article!
Tags: