KPU Terima Laporan Dana Kampanye Tujuh Parpol

Kab Jember, Bhirawa
Hingga batas akhir yang ditentukan, baru tujuh partai politik peserta pemilu yang melaporkan dana kampanyenya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Sedang lima Partai politik lainnya sampai sekarang masih belum menyerahkan laporannya.
“Kelima partai tadi, adalah Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, PKS dan PKPI. Pelaporan dana kampanye ini merupakan laporan tahap ketiga, yakni mulai periode Tanggal 3 Maret sampai dengan 17 April 2014,” ungkap Kasubag Hukum KPU Kabupaten Jember, Siti Nur Indah,
Menurutnya,  isi dari laporan tadi, meliputi tiga laporan dana kampanye, yakni laporan terkait sumbangan dana kampanye partai. Kedua, laporan terkait rekening khusus dana kampanye, dan yang ketiga adalah laporan awal dana kampanye yang harus disesuaikan dengan edaran pada tahap kedua.
Pelaporan tahap ketiga ini, ungkap Siti sesungguhnya hampir sama dengan pelaporan tahap kedua. Tetapi yang membedakan dalam tahap ketiga ini, adalah dimasukkannya Formulir Model DK-10. “Artinya, pelaporan dimulai dari awal ditetapkannya partai politik sebagai peserta Pemilu, sampai pembukuan berakhir yakni Tanggal 17 April lalu,” tandasnya pula. [efi]

Tags: