KPU Tetapkan Calon Wali Kota Madiun dan Wakil Dihadiri Satu Calon

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun dari perorangan, yaitu Dr. Harryadin Mahardika pegang berkas penetapan calon wali Kota Madiun dengan Arief Rahman, ST. MM. pasangannya foto bersama dengan kedua calon lainnya yang diwakili. Sedang dibelakang para calon tampak komisoner KPU dan Pnwaslu Kota Madiun. [sudarno/bhirawa

Kota Madiun, Bhirawa
Para baka;l calon (balon) Wali Kota dan Wakilnya serta Bupati dan Wakilnya, telah ditetapkan oleh KPU Kota/Kabupaten Madiun menjadi pasangan calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun. Juga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di kantor KPU Kota dan Kabupaten Madiun, Senin (12/2).
Hanya saja pada acara penetapan calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Madiun 2018 itu dari tiga pasangan yang hadir hanya satu pasang. Yakni pasangan dari perorangan Dr. Harryadin Mahardika dengan Arief Rahman, ST. MM dan kedua pasangan lainnya diwakili oleh tim suksesnya.
“Ya, karena hasl ini saya anggap penting dan berharga, maka pada acara penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun ini, saya sepakat menghadiri di kantor KPU Kota Madiun bersama pasangan saya,”ungkap Dr. Harryadin Mahardika usa acara penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun kepada wartawan.
Menurut Ketua KPUD Kota Madiun, Sasongko, setelah penetapan calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Madiun 2018 ini, besok (Selasa 13/2) akan diadakan pengambilan nomor urut di Sun Hotel. Dan diharapkan pada pengambilan nomor urut yang bersangkutan harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan.
Dijelaskan, dalam hal ini, lanjut Sasongko, setelah diadakan penetapan dan pengambilan nomor urut, nanti tanggal 15 Pebruari 2018 pihaknya sudah mulai sosialisasi letiga pasangan calon dengan memasang foto/gambar dilengakapi nomor urut di beberapa titik yang sudah ditentukan. Demikian halnya bagi pasangan calon yang dari ASN, sejak ditetapkannya sebagai calon wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun pada hari ini, (Senin 12/2) lima hari kedepan harus sudah mundar dari ASN.
“Adapun para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun yang dari Aparatur Sipil Negara (ASN),yakni Drs. Maidi, SH. MM. M.Pd sebgai Sekda Kota Madiun dan calon Walai Kota Madiun lainnya yakni, Yusuf Rohmana sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, infonya masih dalam proses pengunduran diri sebagai pejabat,”ungkap Sasongko.
Masih menurut Sasongko, karena mulai hari ini, (Senen 12/2) para balon telah ditetapkan menjadi calon pemilihan Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun. Sehingga para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun untuk segera mencabuti baliho-baliho calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun yang masih terpasang di berbagai jalan. “Ya, karena ini aturan, n hendaknya harap ditaati. Nanti mulai tanggal 15 sudah bisa dipasang kembali. Karena ini aturan, mohon di patuhi/diataati,”kata Sasongko berharap..
Untuk diketahui, bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun dari perorangan, yaitu Dr. Harryadin Mahardika dengan Arief Rahman, ST. MM. Calon dari Yusuf Rohana, ST dengan Bambang Wahyudi, ST diusung oleh PKS, Partai Gerindra dan Partai Golongan Karya. Calon Drs.Maidi, SH.MM.M.Pd dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri, SE. MIB diusung oleh PDI. Perjuangan, PKB, PPP, PAN dan Partai Demokrat. [dar]]

Tags: