KPU Tetapkan Darurat Distribusi Logistik Pileg

Petugas KPU menunjukkan DCT DPRD Provinsi yang salah menuliskan nama.

Petugas KPU menunjukkan DCT DPRD Provinsi yang salah menuliskan nama.

Sumenep, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep kelimpungan, pasalnya pada tanggal 26 Maret (hari ini, red) ditetapkan sebagai hari perdana pendistribusian logistik pileg kedua daerah pemilihan (dapil) terjauh di kecamatan kepulauan yakni dapil 6 dan dapil 7, namun hingga sekarang ada sejumlah jenis logistik belum diterima KPU setempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenepan Thoha Shamadi mengatakan, menjelang pileg ini, pihaknya masih belum menerima semua logistik sehingga dipastikan pendistribusian akan molor dan berdampak pada tahapan pemilu secara keseluruhan.
Ada beberapa jenis logistik yang belum diterimanya diantaranya C 1 plano untuk dapil 7 meliputi 3 kecamatan yakni Kangayan, Sapeken dan Arjasa. “C 1 plano itu untuk 350 TPS meliputi di 3 kecamatan dan terdiri dipulau-pulau kecil yang jauh dari jangkapau transportasi laut,” kata Thoha Shamadi dikantor KPU jalan Asta Tinggi, Selasa (25/03).
Selain itu, lanjut Thoha, KPU juga belum menerima D plano untuk rekapitulasi tingkat TPS seluruh kecamatan dikabupaten Sumenep. Banyaknya jenis logistik yang melum sampai ke KPU Sumenep itu, KPU harus menunda pelaksanaan pendistribusian hingga logistik yang kurang sudah terpenuhi. “Kami terpaksa harus menunda pendistribusian kewilayah kepulauan itu. Ini kan menghambat pada pekerjaan pengepakannya,” ujarnya.
Dia memaparkan, pihaknya menemukan Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Provinsi, PKB nomor urut 1 yang seharusnya atas nama Badrut Tamam, namun tertulis Abd Jalil Tolha, nomor urut 1 caleg dari Partai Nasdem. DCT DPRD Provinsi yang salah tulis itu sebanyak 2.798 lembar untuk 2.798 TPS sekabupaten Sumenep. “Kami juga menemukan DCT untuk DPRD Provinsi yang salah menuliskan nama, sedangkan fotonya sudah benar. Tapi ini tidak bisa dibiarkan, harus diganti karena akan merugikan caleg tertentu,” jelasnya.
Setelah KPU menemukan logistik yang tidak sesuai itu, pihaknya langsung memberitahukan kepada KPU Provinsi, namun hingga kini KPU Provinsi masih belum diberi ganti.  “Ada C 1 plano Provinsi untuk DCT Kabupaten dapil 6 dan dapil 1 juga dicetak menggunakan kertas bekas, dua sisi kertas itu sama-sama ada tulisannya. Pokoknya banyak hal yang tidak sesuai harapan, makanya kami katakan darurat distribusi,” tegasnya.
Agar pendistribusian logistik tidak menghambat proses tahapan yang lain, KPU mendead line paling lambat tanggal 26 Maret semua kebutuhan logistik sudah diterima KPU dan langsung dilakukan pengepakan. Jika tidak, akan merusak jadwal yang sudah ditetapkan secara matang.  “Kami dead line tanggal 26 (hari ini, red) semua kebutuhan logistik sudah kami terima, karena kalau masih ada yang belum sampai di KPU, ya pasti mengganggu tahapan pileg,” imbuhnya.
Sementara, tambahnya, untuk kekurangan surat suara sebanyak 5.845 lembar untuk semua jenis SS. Untuk surat suara DPRD kabupaten dan DPRD Provinsi sudah terpenuhi, sedangkan untuk DPR RI yang diusulkan sebanyak 1.855 surat suara, masih dikirim sebanyak 958 lembar.
Jadi masih kurang 897 lembar. Dan untuk DPD yang diusulkan sebanyak 958 suara, terealisasi 1.855, jadi lebih dari kebutuhan. “Kalau surat suara untuk DPR RI itu yang masih kurang, sedangkan untuk DPD yang lebih, jadi pengirimannya dengan yang diusulkan tidak sama,” katanya.
Pada pemilu legislatif tahun ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diplenokan KPU setempat sebanyak 894.444 orang. Sedangkan TPS yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan sebanyak 2.798 TPS. [sul]

Tags: