KPU Tetapkan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim

Ketua KPU Jatim bersama para anggota serta Bawaslu Jatim, DKPP dan Tim pemenangan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim usai menggelar rapat pleno terbuka di kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis 1, Surabaya, Senin (12/2). [trie diana]

Hari ini Pengambilan Nomor Urut

KPU Jatim, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menetapkan dua kandidat Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Gubernur Jatim 2018. Keduanya adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Setelah dilakukan penetapan, kedua pasangan calon melakukan pengambilan nomor urut sebagai peserta Pilkada yang dijadwalkan pada Selasa, 13 Februari 2018, di salah satu hotel di Surabaya.
“Kami telah melaksanakan rapat pleno Cagub dam Cagub pasal 48 ayat 1 bahwa berdasarkan hasil perbaikan registrasi dan dokumen perbaikan persyaratan calon KPU Jatim menetapkan dua bakal Cagub dan Cawagub yang memenuhi syarat sebagai berikut. Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak dan Saifullah Yusuf berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno,” kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dalam repot pleno terbuka pengumuman pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, Senin (12/2).
Penetapan kedua Paslon, tertuang dalam surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2028 yang ditandatangani oleh ketua KPU Jatim Eko Sasmito. “Hasil dari dokumen perbaikan dan persyaratan calon yang telah mendaftar nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak status memenuhi syarat dan nama Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno status memenuhi syarat,” katanya.
Dari pantauan, setelah kedua paslon ditetapkan, berkas pengumuman pencalonan itu diberikan kepada kedua tim pemenangan yang hadir dalam acara itu. Selain menerima berkas pencalonan, nantinya tim kampanye juga akan menggelar rapat dengan komisioner KPU Jatim menjelang pengambilan nomor urut. “Kami meminta agar kedua kandidat membawa pendukung sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” kata komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim Muhammad Amin mengatakan, setelah ditetapkan KPU Jatim, kedua kandidat punya hak dan kewajiban yang melekat sebagai Paslon di Pilgub Jatim 2018. Dia berharap agar kedua kandidat dan tim pemenangan bisa menahan diri. Jangan sampai, kegiatan yang dilakukan kedepan, melanggar aturan yang berlaku.
“Harapan kami semua pasangan calon menahan diri tidak melakukan aktifitas yang dilarang undang undang. Koordinasi pasangan calon permasalahan yang muncul diharapkan ditampilkan bersama sama,” katanya. cty
Sementara itu Pasangan Gus Ipul-Mbak Puti diterima Ketua tim pemenangan Hikmah Bafaqih dan Sekretaris Sri Untari, kemudian pasangan Khofifah-Emil diterima Ketua tim pemenangan M Roziki dan Sekretaris Renville Antonio.
Di Pilkada kali ini, pasangan Gus Ipul-Mbak Puti diusung koalisi PKB, PDI Perjuangan, PKS dan Partai Gerindra, sedangkan pasangan Khofifah-Emil diusung gabungan Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PAN, Partai NasDem dan Partai Hanura. [cty]

Tags: