KPU Tetapkan Ridho Calon Tunggal Pilbup Blitar

Tampak Pasangan Calon Tunggal, Rijanto-Marhaenis bersama KPU dan Forpimda melakukan Deklarasi Pilkada Damai. [Hartono/Bhirawa]

Tampak Pasangan Calon Tunggal, Rijanto-Marhaenis bersama KPU dan Forpimda melakukan Deklarasi Pilkada Damai. [Hartono/Bhirawa]

Kab.Blitar, Bhirawa
Pasca hasil MK diperbolehkanya calon tunggal di 3 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Blitar akhirnya menetapkan calon tunggal yakni, pasangan Rijanto-Marhaenis Urip Widodo (Ridho) sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang akan dipilih pada  9 Desember mendatang.
Diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui Rapat Pleno terbuka yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Blitar dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju pada pesta rakyat 9 Desember nanti yang dihadiri oleh Calon Bupati Blitar, Rijanto dan Calon Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo beserta Tim Pemenangan, Ketua dan Sekretaris Partai Politik se-Kabupaten Blitar, jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar beserta seluruh jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).
“Hari ini (kemarin red) kita tetapkan satu pasangan calon saja yang akan mengikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember mendatang,” kata Imron Nafifah, Kamis (22/10) kemarin.
Lanjut Imron penetapan pasangan tunggal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Blitar Nomor : 85/kpts/kpu kab/014.329671/X/2015 yang memutuskan dan menetapkan pasangan Rijanto-Marhaenis Urip Widodo sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga pada pesta demokrasi 9 Desember mendatang tanpa penantang.
“Meskipun tidak ada calon lain, sesuai dengan hasil MK maka tetap dilaksanakan, namun secara teknis kami masih menunggu aturan dari pusat, di mana bentuknya setuju dan tidak setuju atas pasangan calon yang ada ini,” jelasnya.
Sedangkan untuk jadwal kampanye, dikatakan Imron akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Oktober sampai 5 Desember mendatang, dimana pasangan calon akan melakukan kampanye tunggal karena hanya sebagai calon tunggal untuk meminta dukungan kepada masyarakat kabupaten Blitar secara langsung.
“Mulai tanggal 25 Oktober sampai 5 Desember mendatang pasangan calon bisa langsung melakukan kampanye untuk mencari dukungan. Karena meskipun hanya satu pasangan calon saja tanpa ada dukungan mayoritas bisa saja mereka tidak lolos,”  ujarnya.
Secara terpisah Ketua Tim Pemenangan Pasangan Riyanto-Marhenis, Suwito Saren Satoto akan menggunakan waktu selama masa kampanye dengan melakukan strategi blusukan agar mendapatkan dukungan masyarakat Kabupaten Blitar mayoritas meskipun hanya sebagai calon tunggal. “Kami akan memperbanyak kunjungan ke masyarakat dengan tujuan menyapa sebanyak mungkin masyarakat maupun kelompok masyarakat,” kata Suwito Saren Satoto.
Namun pihaknya juga masih menunggu aturan dan mekanisme pelaksanaan Kampanye yang diperbolehkan oleh pasangan calon, agar kegiatan Blusukan yang dilakukannya tidak akan menjadi persoalan atau di masalahkan oleh Panwas Kabupaten Blitar sebagai pengawas pelaksanaan Pilbup Blitar. “Kalau untuk target, yang penting kami bisa unggul dalam memperolehan suara pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang,” pungkasnya. [htn]

Tags: