KPU Tulungagung Bakal Unggah Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2018

Sosialisasi Tahapan Pencalonan yang diselenggarakan KPU Tulungagung, Minggu (5/11) malam, dihadiri para tokoh yang selama ini disebut-sebut akan running dalam Pilbup Tulungagung 2018.

Tulungagung, Bhirawa
Untuk mengetahui hasil penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2018, masyarakat bisa langsung mengakses website resmi KPU. Penyelenggara pemilu tersebut akan segera mengunggah hasil penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2018 begitu perhitungan di TPS selesai.
Demikian diungkapkan Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam SPd, saat Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilbup Tulungagung 2018 di Warung Joss, Minggu (5/11) malam. “Nanti saat pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, masyarakat bisa melihat hasil penghitungan suara per- TPS yang diunggah oleh KPU,” ujarnya.
Menurut dia, unggahan hasil penghitungan suara per-TPS itu merupakan terobosan baru dari KPU sebagai penyelenggara pemilu. “Nanti dalam Pilkada Serentak 2018 hasil penghitungan suara dipublikasikan dengan aplikasi Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara). Hasil penghitungan yang dipublikasikan adalah pemindaian (scanning) formulir C1 di setiap TPS,” tuturnya.
Choirul Anam memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 akan berlangsung secara transparan. Apalagi KPU sudah menerapkan berbagai aplikasi yang mempermudah pelaksanaan pemilu dan bisa diakses oleh publik.
“KPU tidak hanya menerapkan aplikasi Situng, tetapi ada beberapa aplikasi lainnya, seperti Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dan Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih). Dengan aplikasi Sidalih tidak akan lagi timbul kecurigaan penggelebungan data pemilih,” paparnya.
Alumni Unesa Surabaya ini juga mengungkapkan dalam pencalonan, KPU juga sudah membuat aplikasi yang bisa diakses publik melalui website resmi KPU. Aplikas itu bernama Silon (Sistem Informasi Pencalonan). “Seluruh dokumentasi pencalonan diunggah di website, termasuk di dalamnya curiculum vitae calon,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, di sela acara sosialisasi menjawab Bhirawa, menyatakan penggungahan hasil pemindaian formulir C1 dalam Pilbup Tulungagung 2018 secara keseluruhan diperkirakan baru selesai dalam waktu dua sampai tiga hari. “Ini terkait dengan jumlah TPS. Kalau jumlah TPS-nya relatif sedikit, sehari bisa selesai,” katanya.
Dalam Pilbup Tulungagung 2018, KPU Tulungagung sudah menetapkan jumlah TPS sebanyak 1.840 TPS. Tempat pemungutan suara tersebut tersebar di 271 desa dan kelurahan seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Suprihno mengungkapkan pengungahan hasil scanning formulir C1 baru kali ini akan dilakukan oleh KPU Tulungagung. Sebelumnya, pada Pemilukada Tulungagung 2013, KPU Tulungagung hanya melakukan scanning formulir C1 untuk dikirim ke KPU RI tanpa diunggah di website.
Hadir dalam acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan yang juga menampilkan narasumber Dr Agus Mahfudz Fauzi dari Unesa Surabaya ini, para tokoh masyarakat Tulungagung yang disebut-sebut bakal maju dalam Pilbup Tulungagung 2018. Termasuk Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. (wed)

Tags: