KPU Tulungagung Minta Kepastian Dana Pilkada ke Dewan

Suprihno

Tulungagung, Bhirawa
Belum adanya kepastian dana yang akan dikucurkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, KPU Tulungagung terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait. Setelah bertemu dengan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, beberapa waktu lalu, kini KPU Tulungagung berencana akan segera menemui pimpinan DPRD Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, pada Bhirawa, Selasa (9/5), mengakui jika dalam waktu dekat akan menemui pimpinan DPRD Tulungagung. “Pertemuan ini diharapkan dapat memastikan besaran dana yang akan kami terima dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018,” ujarnya.
Seperti diketahui penentuan besaran dan pencairan dana Pilkada Serentak 2018 tidak hanya diputuskan oleh Pemkab Tulungagung. Tetapi diputuskan bersama antara Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung.
Menurut Suprihno, besaran anggaran dana Pilkada Serentak 2018 yang akan diajukan ke DPRD Tulungagung untuk menghelat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tersebut sama seperti yang diajukan pada Pemkab Tulungagung. Yakni Rp 37,6 miliar.
“Dengan disetujuinya besaran anggaran itu antara Pemkab dan DPRD Tulungagung, kami berharap untuk penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)-nya dapat dilakukan pada bulan Agustus 2017 mendatang,” paparnya.
Menjawab perantanyaan, Suprihno membeberkan selain sudah bertemu dengan Bupati Syahri Mulyo, KPU Tulungagung juga sudah melakukan kunjungan ke Polres Tulungagung. Kunjungan tersebut untuk memantabkan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Sesuai rencana, pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018. KPU Tulungagung dalam melaksanakan pemungutan suara tersebut bakal menyediakan 1.840 TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Suprihno menyatakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan sudah bisa melakukan pendaftaran pada bulan Desember 2017. Sedang pasangan calon bupat dan wakol bupati yang diusung oleh partai atau gabungan partai pendaftarannya dibuka pada akhir Bulan Januari 2018 sampai dengan awal bulan Februari 2018.
Diberitakan sebelumnya, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, KPU Tulungagung baru mendapat kepastian besaran dana sharing dari Pemprov Jatim. Sementara dari Pemkab Tulungagung belum ada kepastian.
Dana sharing dari Pemprov Jatim besarannya mencapai Rp 2 miliar dan akan digunakan untuk honor PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dan perlengakapan TPS (Tempat Pemungutan Suara). [wed]