KPU Tulungagung Rampung Lipat Surat Suara Pemilu 2019

Suprihno

Tulungagung, Bhirawa
KPU Tulungagung sudah menyelesaikan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Keberhasilan menyelesaikan sortir dan lipat surat suara tersebut termasuk yang pertama dilakukan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, pada Bhirawa, Selasa (5/3), mengungkapkan KPU Tulungagung dapat merampungkan pelipatan surat suara Pemilu 2019 pada Jumat (1/3) pekan kemarin.
“Kami termasuk yang pertama di Jatim yang dapat menyelesaikan pelipatan surat suara Pemilu 2019,” ujarnya.
Menurut dia, semua surat surat Pemilu 2019 yakni mulai surat suara untuk pemilihan Presiden dan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jatim serta DPRD Kabupaten Tulungagung sudah berhasil dilipat. Dan kini semua surat suara tersebut disimpan di gudang yang berada di komplek Kantor KPU Tulungagung.
“Jika dihitung sejak kedatangan surat suara pertama ke Kantor KPU Tulungagung dan langsung dilakukan penyortiran dan pelipatan, maka kami menyelesaikan pelipatan semua surat suara selama 18 hari,” paparnya.
Seperti diberitakan, surat suara Pemilu 2019 yang sudah datang di Kantor KPU Tulungagung mulai dilakukan penyortiran dan pelipatan pada pertengahan bulan lalu, tepatnya yakni Selasa (12/2). Penyortiran dan pelipatan dilakukan oleh tenaga profesional dari Sidoarjo yang berjumlah sekitar 50 orang.
Sedang soal berapa banyak surat suara yang mengalami kerusakan setelah dilakukan sortir, anggota KPU Tulungagung, H Mustofa SE MM, membeberkan surat suara yang mengalami kerusakan sebanyak 348 lembar.
Rinciannya, untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sejumlah 107 lembar, DPR RI (50 lembar), DPD (50 lembar), DPRD Provinsi Jatim (104) lembar dan DPRD Kabupaten Tulungagung (37 lembar).
“Semua surat suara yang rusak sudah kami laporkan dan kami minta pada KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim untuk dilakukan penggantian. Jadi kami saat ini menunggu kirimam surat suara pengganti yang rusak itu,” paparnya.
Sesuai rencana, jika surat suara pengganti yang rusak sudah datang ke Kantor KPU Tulungagung, surat suara tersebut akan langsung pula dilakukan penyortiran dan pelipatan. “Karena jumlahnya relatif sedikit nanti pelipatan akan kami lakukan dengan tenaga KPU Tulungagung sendiri tanpa harus dilakukan tenaga profesional,” pungkas Mustofa. (wed)

Tags: