KPU Tulungagung Tunggu Kepastian Anggaran

M Fatah Masrun

Tulungagung, Bhirawa
Kendati sudah bertemu dengan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi dan pimpinan DPRD setempat, KPU Tulungagung sampai saat ini masih menunggu kepastian besaran dana dari APBD Tulungagung untuk perhelatan Pilkada Serentak 2018. Mereka berharap Pemkab Tulungagung dapat segera melakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan KPU Tulungagung terkait dana Pilkada Serentak 2018 tersebut paling lambat akhir Juli 2017.
“Sudah ada SE dari Mendagri agar pemerintah daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2018 untuk segera mengalokasikan anggaran Pilkada dalam APBD dan menuangkannya dalam NPHD. Penandatanganan NPHD ini paling akhir bulan Juli 2017,” ujar Anggota KPU Tulungagung, M Fatah Masrun MSi, pada Bhirawa, Kamis (13/7).
Menurut dia, KPU Tulungagung sangat berharap penandatanganan NPHD dana Pilkada Serentak 2018 dilakukan sesuai SE Mendagri No. 273/2485/59 tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2018. Apalagi KPU Tulungagung sudah mengajukan anggaran Pilkada Serentak 2018 pada Pemkab Tulungagung sejak setahun lalu.
“Dalam pengajuan tersebut sudah ada empat kali perubahan besaran dana yang kami ajukan. Dan terakhir dana yang kami ajukan sebesar Rp 37,6 miliar yang sampai saat ini pun belum diketahui kepastiannya dalam APBD,” paparnya.
Diakui Fatah Masrun, KPU Tulungagung memang sudah menemui bupati dan pimpinan DPRD Tulungagung untuk menyegerakan kepastian besaran dana Pilkada Serentak 2018 di APBD Tulungagung, tetapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut.
“Kalau menurut ketua dewan, saat kami bertemu pada bulan Mei lalu, bisa jadi NPHD baru bisa dilakukan pada pertengahan Agustus 2017. Masalahnya, akan menyesuaikan dengan KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk PAK APBD 2017 dan APBD 2018,” paparnya lagi.
Menjawab pertanyaan, Fatah Masrun berharap Pemkab Tulungagung melaksanakan penandatanganan NPHD dengan KPU Tulungagung terkait dana Pilkada Serentak 2018 pada bulan ini. “Bulan September sudah memasuki tahapan resmi KPU. Banyak kegiatan yang sudah menyedot dana, semisal rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta sosialisasi. Jadi waktunya sudah mendesak,” tuturnya.
Sejauh ini, KPU Tulungagung baru mendapat kepastian besaran dana sharing dari Pemprov Jatim untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Dana sharing dari Pemprov Jatim tersebut besarannya mencapai Rp 2 miliar dan akan digunakan untuk honor PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dan perlengakapan TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Sesuai rencana, pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 yang menghelat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018. KPU Tulungagung dalam melaksanakan pemungutan suara tersebut bakal menyediakan 1.840 TPS (Tempat Pemungutan Suara).  [wed]

Tags: