KPU Umumkan Dana Kampanye Paslon Bupati-Wakil Bupati Situbondo

Tampak dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Situbondo saat mengikuti pengundian nomor urut baru baru ini. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo mengumumkan dana kampanye dua pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati kemarin. Dari data yang ada, pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2 (Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi) tercatat memiliki dana kampanye yang lebih besar jika dibandingkan dengan paslon nomor urut 1 (Karna Suswandi-Khairani).

Ini terungkap sesuai dengan data Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kemarin. Menurut Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Situbondo, Samsul Hidayat, pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 1 (Karna Suswandi dan Hj Khoirani) memiliki dana kampanye sebesar 202 juta. Sedangkan paslon nomor urut 2 (Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi), jelasnya, memiliki dana kampanye lebih besar yakni 610 juta. “Laporan dana kampanye itu merupakan bagian tahapan kampanye yang harus dipenuhi kedua pasangan calon,” jelas Samsul Hidayat kemarin.

Masih kata Samsul Hidayat, keberadaan dana kampanye yang sudah dilaporkan selanjutnya akan dikelola oleh tim pemenangan masing-masing paslon untuk kepentingan kegiatan kampanye. Samsul Hidayat menegaskan, pengumuman dana kampanye paslon pilkada itu telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. “Disana disebutkan dana kampanye berasal dari sumbangan parpol maupun perorangan. Selanjutnya dana kampanye itu akan di audit oleh akuntan publik pada 4 Desember 2020 yang akan datang,” jelas Samsul Hidayat.

Khusus kegiatan audit dana kampanye, papar Samsul Hidayat, akan dilakukan oleh akuntan publik sebelum dilakukan pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang. Untuk itu, katanya, khusus dana kampanye harus sudah tuntas sebelum tiba hari pencoblosan. “Ya ini merupakan salah satu dari semua tahapan pilkada serentak tahun 2020. Termasuk tentang pengumuman dana kampanye ini,” pungkas Samsul Hidayat.

Disisi lain, jadwal untuk pengumuman kampanye khusus di media cetak, akan dimulai diumumkan pada 22 November 2020 mendatang. Hal ini diakui langsung oleh Imam Nawawi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, saat dikonfirmasi Bhirawa Selasa (3/11). “Ya khusus sosialisasi kampanye di media massa akan diumumkan pada 22 November 2020,” jelas mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo itu. [awi]

Tags: