KPU Verifikasi Tambahan Dukungan Perseorangan

Pilkada (777777777)Kab.Malang, Bhirawa
KPU Kabupaten Malang mulai melakukan verifikasi tambahan dukungan yang diserahkan pasangan calon Perseorangan Nurcholis – Mufidz. Setelah melakukan verifikasi administrasi, berupa analisa syarat dukungan dan dukungan ganda, selanjutnya berkas dukungan tersebut diserahkan ke PPS melalui PPK masing-masing.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Kab Malang Santoko kepada bhirawa, Senin kemarin (10/8). Lebih lanjut dikatakan, untuk verifikasi dukungan tersebut, pihak pasangan calon atau penghubung harus mengumpulkan pendukungnya di masing-masing desa untuk diverifikasi oleh PPS.
“Tempat mengumpulkan pendukung ditetapkan sesuai kesepakatan antara penghubung dengan PPS. Pada prinsipnya pendukung harus dihadirkan di suatu tempat. PPS tidak lagi mendatang pendukung dari rumah ke rumah,” tutur Santoko.
Sebagaimana diketahui, pasangan Nurcholis – Mufidz menyerahkan tambahan dukungan sebanyak 109 ribu lebih di masa perbaikan. Penyerahan dukungan dilakukan dua kali, yaitu di awal masa perbaikan sebanyak 109 ribu, namun karena dari hasil verifikasi yang diakui KPU hanya 98 ribu lebih. Kemudian pasangan ini menambah lagi di akhir masa perbaikan 7 Agustus lalu sebanyak 11 ribu lebih foto copy KTP.
Pasangan ini dinyatakan KPU memiliki kekurangan 18 ribu lebih dukungan untuk lolos. Sehingga kalau saat verifikasi ternyata dukungannya tidak terpenuhi, maka pasangan ini dinyatakan tidak lolos.
Walaupun masih dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan, pasangan ini sudah melakukan perbaikan berkas pencalonan. Rencananya KPU Kab Malang akan menetapkan pasangan calon pada 24 Agustus mendatang. Sedangkan pengundian nomor urut akan dilakukan 26 Agustus. [sup]

Tags: