KPU Was-was Rp12,7 M Tak Mencukupi

Para komisioner KPU Kota Batu saat memberikan sosialisasi terhadap PKPU dan anggaran Pilwali 2017 di Kantor KPU Kota Batu

Para komisioner KPU Kota Batu saat memberikan sosialisasi terhadap PKPU dan anggaran Pilwali 2017 di Kantor KPU Kota Batu

(Khawatirkan Implikasi Revisi UU Pemilu)
Kota Batu, Bhirawa
Para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengajukan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Walikota Batu 2017 sebesar Rp 12,7 miliar. Namun demikian KPU Kota Batu masih pesimis bahwa anggaran yang diterimanya tersebut bisa menuntaskan semua proses penyelenggaraan pilwali.
Ketua KPU Kota Batu, Rochani, mengatakan bahwa keraguan anggaran Rp 12,7 miliar bisa mencukupi pembiayaan Pilwali dikarenakan adanya Revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan DPR RI. Dan adanya perubahan di UU tersebut juga bisa menimbulkan atau membuat adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru.
“Saat ini kita (KPU Kota Batu) masih menggunakan PKPU nomor 3 tahun 2016. Namun jika nanti ada perubahan dalam UU Pemilihan Umum,bukan tidak mungkin akan ada PKPU yang barun,”ujar Rochani, Rabu (20/4) kemarin.
Dengan adanya PKPU yang baru, tambahnya, bukan tidak mungkin akan menyebabkan adanya perubahan dalam tahapan-tahapan Pilwali yang saat ini sudah tersusun.
Dan jika ada perubahan yang signifikan, maka bukan tidak mungkin ada penambahan anggaran yang lebih besar pula. “Karena itulah dengan adanya revisi UU Pemilu ini, membuat kita masih ragu apakah anggaran Pilwali sebesar Rp 12,7 miliar akan mencukupi atau harus ada penambahakan anggaran,”jelas Rochani.
Iapun bersama para komisioner KPU Kota Batu yang lain berharap tidak ada perubahan yang signifikan dalam revisi UU nomo 8 tahun 2015 tentang Pemilu oleh DPR RI. Dan dijadwalkan Revisi tersebut akan dibawa ke sidang Paripurna pada tanggal 29 April mendatang.
Diketahui, dari anggaran Pilwali Batu 2017 sebesar Rp 12,7 miliar tersebut, paling banyak dipergunakan untuk proses kampanye. Yakni mencapai 12 persen dari Dana yang dianggarkan. Sedangkan pembiayaan tahapan pilwali paling banyak kedua adalah untuk proses sosialisasi yang menghabiskan 11 persen dari anggaran yang ada.
“Sedangkan tahapan paling banyak ketiga dan keempat adalah untuk pembiayaan administrasi perkantoran dan advokasi hukum. Khusus advokasi hukuk, kita menganggarkan dana 8 persen dari total anggaran yang disediakan,”jelas Rochani.
Diketahui, tak ingin ada keterlambatan dalam pelaksanaan Pilkada Kota Batu 2017, KPU Kota Batu telah menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke Pemerintah Kota. Dalam NPHD tersebut KPU Kota Batu meminta anggaran pembiayaan Pilwali Batu sebesar Rp 12,7 miliar.
KPUD menargetkan paling lambat 30 April NPHD sudah selesai dikoreksi dan ditanda tangani Walikota. Karena pada awal Mei mereka sudah harus melaksanakan tahapan pilkada.
Diketahui, sebelum NPHD KPUD ini disetujui dan ditandatangani Walikota, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Di antaranya pembuatan SK Walikota tentang besaran anggaran yang akan dicairkan.
Dalam pencairan anggaran Pilwali, dari Rp 12,7 miliar hanya ada anggaran Rp 8 miliar yang diturunkan dari APBD murni. Sedangkan anggaran lainnya diturunkan bertahap melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
KPU Kota Batu juga memberikan apresiasi pada Pemkot Batu atas pro aktif mereka dalam menyikapi naskah NPHD dari KPU. Setelah NPHD diserahkan pada Jumat (15/4), maka pada hari Selasa (19/4) KPU sudah diajak melakukan pembahasan NPHD bersama Kabag Hukum, BPKAD, dan Asisten Walikota Bidang Pemerintahan.
“Kita optimis NPHD bisa segera disetujui dan di tanda tangani Walikota sebelumtanggal 30April. Dan pada awal Mei anggaran sudah bisa dicairkan dan beberapa tahapan Pilwali sudah bisa dilaksanakan,” tambah Kepala Divisi Hukum KPU Kota Batu, Mardiono. [nas]

Rate this article!
Tags: