KPU Waspadai Gesekan Saat Hitung Suara

Jamali

Jamali

Blitar, Bhirawa
Pelaksanaan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dikhawatirkan rawan terjadi konflik. Untuk itu kemungkinan terjadinya aksi curang dari salah satu calon dengan memanfaatkan petugas KPPS dan PPS harus diantisipasi.
Keterangan itu diungkapkan Ketua Divisi Tehnis dan Pencalegkan KPU Kabupaten Blitar, Jamali. Menurutnya, penyelenggara Pemilu di tingkat TPS, Desa dan Kecamatan diminta melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sebab jika terjadi sedikit saja kesalahan dalam proses penghitungan maka bisa memicu terjadinya konflik diantara pendukung calon.
“‘Selain selama massa kampanye, kemungkinan terjadinya gesekan massa juga rawan terjadi pada saat proses penghitungan suara,” ujar Jamali.
Untuk itu KPU meminta supaya petugas sangat berhati hati dalam menjalankan tugas menghitung perolehan suara. Jangan sampai terjadi upaya curang yang bisa berakibat fatal.
Untuk penghitungan suara diberi waktu yang sangat singkat. Dimana petugas KPPS hanya diberi waktu 1 x 24 jam untuk menyelesaikan rekap penghitungan suara dari TPS. Selanjutnya di serahkan kepada PPS untuk dilakukan rekapitulasi dengan deadline waktu 5 hari.
Namun jiika sebelum batas waktu 5 hari sudah selesai harus segera di serahkan ke PPK. Di tingkat PPK diberi batas waktu 6 hari untuk diserahkan ke KPU. Kemudian KPU hanya memiliki waktu 3 Hari untuk melakukan rekapitulasi sekaligus menentukan perolehan suara masing-masing Caleg dan Parpol.
Sementara terkiat persoalan peluang terjadinya indikasi kecurangan saat proses rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara di tingkat petugas paling bawah, Jamali memastikan, lembaran form isian petugas mulai dari KPPS, PPS hingga PPK telah didesain dilengkapi hologram. Selain itu data penghitungan juga akan terus difoto, yang hasilnya secara berkala selama proses rekapitulasi berlangsung akan dikirim ke pusat data informasi KPU Pusat. ”Kami akan melakukan berbagai langkah antisipasi untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan,” pungkasnya. [htn]

Tags: