KPUD Kab.Kediri Tetapkan Pilkada Desember

Pilkada LangsungKab Kediri, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kediri Merencanakan Pemilu Kada Kabupaten Kediri pada Desember 2015, Perencanaan ini dilakukan setelah KPU Pusat merencanakan pelaksanaan pemilihan bupati Kediri pada 16 Desember 2015.
Kendati demikian  KPUD Kabupaten Kediri masih menunggu keputusan rapat paripurna DPR RI mengenai persetujuan peraturan pengganti undang-undang (Perpu). Sebab dalam draft peraturan KPU tersebut ada beberapa tahapan mulai bulan Februari pendaftaran bakal calon, Bulan Maret pembentukan panitia uji publik,  dan bulan April hingga  Mei pelaksanaan uji publik.
Anggota KPUD Kabupaten Kediri  bidang Sosialisasi Syamsuri mengatakan, pada dasarnya KPU Daerah sudah siap melaksanakan Pilkada dan tinggal menunggu perintah. “Kami juga sudah memetakan sejumlah lokasi yang akan dilakukan sosialisasi, dan  untuk kepastiannya tetap masih menunggu instruksi dari pusat,” kata Syamsuri.
Diketahui  pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kediri ini sempat disorot, sebab sempat molor beberapa kali, Jika sebelumnya sesuai jadwal bulan Mei. Dan karena ada tarik ulur aturan maka molor menjadi september dan terakhir penentuan pemilihan bupati ditetapkan tanggal 16 desember sesuai dengan draft peraturan KPU Pusat yang baru saja diluncurkan ke daerah. [van]

Tags: