KPUD Kabupaten Lamongan Tunggu Perintah KPU RI

Foto Ilustrasi

(Hasil Verifikasi Berkas 16 Parpol)
Lamongan, Bhirawa
Total 16 Partai Poltik (Parpol) secara resmi telah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan. Berkas 16 parpol tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi.
Menurut Komisioner Divisi Hukum KPU Lamongan,, Siswanto, sebenarnya terdapat  sejumlah parpol yang harus melakukan perbaikan dokumen. Dan dokumen perbaikan tersebut sudah diserahkan ke KPUD Lamongan sesusai waktu yang disediakan.
“Secara resmi parpol yang sudah mendapatkan tanda terima dari KPUD Lamongan sebanyak 16 partai, yakni Perindo, PDIP, Golkar, Gerinda, Garuda, PAN, PPP, PKS, Hanura, Nasdem, Berkarya, PSI, PBB, PKB dan PKPI” kata Devisi Hukum KPUD Lamongan, Siswanto,Kamis (18/10).
Seluruh data parpol itu, lanjut Siswanto, nantinya akan diplenokan di tingkat KPUD Lamongan, kemudian  data tersebut dikirim ke KPU Jawa Timur yang akan diteruskan ke KPU RI.
“Selanjutnya kita akan menunggu perintah dari KPU RI melalui KPU Jawa Timur untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap 16 parpol tersebut sesuai dengan tahapanya” ungkapnya.
Diantara verifikasi administrasi adalah pencocokan data pengurus parpol, Kartu Tanda Anggota  (KTA) Partai  dan Kartu Tanda Penduduk  dengan Sistem Informasi Partai Politik  (Sipol).
“Dalam verifikasi administrasi tersebut juga ada waktu atau massa perbaikan, sehingga parpol dapat memperbaiki kika terdapat kekurangannya” jelas Siswanto. Selain verifikasi administrasi, juga akan dilakukan verifikasi vaktual. [mb9]

Tags: