KPUD Kabupaten Situbondo Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

Petugas sortir surat suara pemilu di Kabupaten Situbondo menunjukkan bukti surat suara yang rusak, kemarin. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Proses sortir surat suara pemilu 2019 di Kabupaten Situbondo sudah dilakukan sepekan ini. Sejumlah pekerja dan petugas sortir tampak serius dan tekun melipat surat suara pemilu di gudang logistik KPU Situbondo di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Dari sortir tersebut sejumlah pekerja menemukan ratusan surat suara yang rusak.
Pengamatan Bhirawa, sedikitnya ada 490 surat suara ditemukan rusak. Surat suara yang rusak tersebut yaitu untuk kertas calon anggota DPRD Provinsi dan DPR RI.
Dari temuan tersebut, KPUD Situbondo langsung mengumpulkan surat suara yang rusak untuk mendapatkan ganti dari percetakan pusat Jakarta. Hingga saat ini proses sortir surat suara tersebut masih terus berlanjut.
Ketua KPU Situbondo, Marwoto, mengatakan, setelah proses penyotiran dan pelipatan surat suara selesai, KPU akan melakukan penghitungan seluruh surat suara yang rusak.
Selanjutnya, kata Marwoto, lembaganya akan melaporkan ke percetakan untuk mendapatkan ganti sesuai dengan jumlah surat suara yang rusak. Marwoto menambahkan, saat ini sekitar 150 pekerja baru menyotir dan melipat surat suara DPRD Provinsi dan DPR RI.
“Surat suara yang rusak dipastikan akan bertambah, mengingat surat suara DPRD Kabupaten, DPD dan capres-cawapres masih belum disotir,” beber Marwoto.
Masih kata Marwoto, dari surat suara yang ditemukan rusak bervariasi. Ada yang karena kertas kotor terkena tinta dan juga ada yang robek serta ada pula yang terpotong. Marwoto menuturkan, saat ini pihaknya akan intensif melakukan evaluasi proses penyortiran dan pelipatan suara suara satu pekan ke depan.
“Jika selama dua pekan ini proses pelipatan belum juga selesai, maka kami (KPU Situbondo, red) akan segera menambah lagi jumlah pekerja sortir,” pungkas Marwoto. [awi]

Tags: