KPUD Kediri Pindahkan Limbah Surat Suara

Limbah Surat SuaraKab Kediri, Bhirawa
Limbah surat suara Pileg lalu yang menggunung di sebelah timur kantor KPUD yang sempat menjadi sorotan masyarakat, menjelang Pilkada Kabupaten Kediri mulai dibersihkan dan disimpan dalam gudang. Gundukan limbah surat suara ini dipindahkan ke bekas gedung SD Janti 1 Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Pemindahan ini mulai dilakukan kemarin dengan tujuan untuk kebersihan kantor setelah memasuki tahapan Pilkada Kabupaten Kediri.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Syamsuri mengatakan, Keberdaan surat suara di pelatan kantor sudah berbulan bulan. Menurutnya, gudang KPU tidak mencukupi untuk memindah bekas surat suara pemilu legislatif. “Kita baru memindahkan ke sana karena sebelumnya terisi limbah kertas pemilihan gubernur, Untuk menjamin keamanan di SD janti 1 maka pihaknya menempatkan petugas 1 orang selama 24 jam,” terangnya.
Syamsuri menambahkan pemindahan di bekas SD tersebut dilakukan sampai nanti ada perintah lelang dari balai pelelangan pusat. “Sesuai aturan lelang biasanya dilakukan usai dua tahun masa pelaksanaan,” terangnya.
Sementara menurut Ketua KPU Sapta Andaru mengatakan untuk mekanismenya terkait dengan lelangnya nanti, pihak KPUD hanya bertugas mendaftarkan ke balai lelang, dan selanjutnya pihak balai lelang yang akan mensurvei dan melalukan pengumuman lelangnya.”Kpu hanya mendaftarkan ke balai lelang yang ada di malang, saja mas,” terangnya.
Sapta juga menambahkan untuk saat ini KPUD Kabupaten kediri sudah mendaftarkan pelelangan bekas Pilgub Jatim 2013 lalu. “Saat ini sudah kami daftarkan untuk kertas bekas Pilgub 2013 lalu,” pungkas Sapta. [van]

Tags: