KPUD Kota Kediri Verifikasi Faktual Berkas Persyaratan Paslon

Komisioner KPUD Kota Kediri Pusporini Indah Palupi

Kota Kediri, Bhirawa
KPUD Kota Kediri menyatakan hingga batas akhir penyerahan berkas persyaratan sebagai calon Kepala Daerah dinyatakan lengkap, namun KPUD Kota Kediri tetap akan melakukan penelitian secara faktual dari berkas tersebut hingga 27 januari.
Dikatakan Divisi Teknis KPUD Kota Kediri Pusporini Indah Palupi, meskipun batas akhir penyerahan berkas persyaratan Paslon 20 januari , masih ada masa perbaikan berkas hingga 27 januari sembari dilakukan penelitian dan verifikasi secara faktual.
“Artinya berkas persyaratan pada 20 januari telah menyerahkan semua, dan nanti hingga 27 januari kita melakukan penelitian ” kata Puspo.
Diakui ada beberapa perubahan berkas yang dilakukan oleh pasangan calon, diantaranya milik calaon walikota Aizudin, yang sebelumnya dalam Daftar Riwayat Hidup (DRH) mencantumkan pendidikannya hingga perguruan tinggi, kemudian DRH tersebut hanya mencantumkan pendidikannya hingga SMA.
“Di daftar riwayat hidup dicantumkan ijazah perguruan tinggi, tapi tidak dilampirkan ijazahnya,terus akhirnya ia minta lebih baik tidak melampirkan ijazah , daftar riwayat hidupnya yang diperbaiki,”kata Pusporini.
Dia menerangkan, Jika terkait Ijazah semua Paslon KPUD Kota kediri langsung melakukan ferifikasi faktual, dengan mengunjungi sekolah para pasangan calon serta menemui kepala sekolahnya.”Jika Ijazah kami langsung melakukan ferifikasi faktual pada kepala sekolah , dan ini final, namun untuk berkas yang lainnya masih proses.” tandasnya.
Sementara , calon walikota Aizudin saat dikonfirmasi adanya perubahan tersebut membenarkan jika melakukan perubahan pada daftar riwayat hidup terkait pendidikanya, dia mengaku hanya melampirkan Ijazah SMA karena untuk mempercepat proses karena keterbatasan waktu penyerahan berkas.
“Iya , untuk mempercepat proses yang ada, karena ketrbatasan waktu.” Aku Aizudin atau Gus Aiz.
Sementara itu, dari hasil penelusuran dari situs http://kpk.go.id/id/ pantau-pilkada-indonesia , tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN ) dari ketiga calon Kepala Daerah Kota Kediri ini Samsul memeliki harta kekayaan paling besar, terverifikasi pada 19 januari 2018 harta kekayaan samsul Ashar 52.848.621.293, diikuti pasanganya yakni Teguh Juniadi sebanyak 27.941.200.000.
Untuk Pasangan Petahana , Wali Kota Abdullah Abu Bakar Rp 14.100.065.374 dan Wakil Wali Kota Lilik Muhibah Rp 3.821.670.76, sementara untuk Pasangan Aizzudin -Sudjono , Aizzudin Rp 5.436.000.000 sementara Sudjono Teguh Widjaya Rp 9.708.053.803. [van]

Tags: