KPUD Muktakhirkan Data Pemula 7 Ribu Pemilih

LOGO KPU.jpg-700196Gresik, Bhirawa
Pasca Pemilihan Legislatif (Pileg), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik terus melakukan pemutakhiran data pemilih pemula dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) pada 9 Juli mendatang. Diprediksi, akan mengalami kenaikan jumlah pemilih pemula yang akan dimutakhir berjumlah 7 ribu orang. Ini untuk menanggulangi adanya kisruh Data Pemilih Tetap (DPT) terulang kembali.
Menurut Komisioner Divisi Informasi dan Data KPUD Gresik, M Faizin, Minggu (11/5), menjelang Pilpres, KPUD terus melakukan pemutakhiran data dan data pemilih pemula ini diterima dari KPU Pusat, yang telah meminta data di Kemendagri. KPUD meminta data warga yang pada 10 April hingga 9 Juli, sudah berusia 17 tahun.
Dari situ, KPU memilah dan mengirimnya ke KPU daerah. Dari daftar yang diterima KPUD Gresik, sementara ini jumlah pemilih pemula yang akan dimutakhir berjumlah 7 ribu orang. Ini data awal, dan jumlah ini belum 100% benar, karena masih perlu dilakukan kroscek keseluruh desa.
Hingga kini, seluruh data sudah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan coklit pada 11 Mei mendatang, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilpres akan diumumkan terbuka pada bulan ini. Setelah diumumkan akan diterus dengan pemutakhiran data. Hal itu, diperlukan untuk memastikan seluruh warga terdaftar.
Karena dalam kurun waktu tiga bulan bisa saja sudah ada perubahan status dari sipil menjadi TNI atau Polri. Ada warga yang belum 17 tahun, tapi sudah memenuhi syarat mendapatkan hak pilih, meninggal dunia atau tercatat sebagai pemilih ganda. Meskipun sudah dilakukan pemutakhiran, data ini akan terus dilakukan croscek kalau ada perubahan lagi.
Dari hasil itu, akan dikeluarkan DPS hasil Perbaikan setelah pemutakhiran selesai. Kemudian segera ditetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juni mendatang. Mengenai angka pastinya belum bisa diperkirakan. Prosesnya masih berlangsung terus, masih memungkinkan ada tambahan pemilih dan perubahan statusnya melalui DPK maupun DPK TB.
Ditambahkan Faizin, agar tak terjadi kekisruhan jumlah DPT lagi. Diharapkan agar masyarakat lebih proaktif terhadap adanya penggumuman KPU. Bila masyarakat mengetahui ada yang belum tercatat maupun sudah meninggal, tapi masih tercatat bisa dilaporkan.  Peran aktif untuk melakukan kroscek dari masyarakat sendiri, selain sosialisasi  KPU dilakukan nanti itu yang diharapkan. [kim]

Tags: