KPUD – Panwas Banyak Temukan Surat Suara Rusak

Anggota KPUD Heru P dan petugas dari Panwalu Kabupaten Tuban saat menujukan salah satu surat suara yang ditemukan rusak. (Khoirul Huda)

Anggota KPUD Heru P dan petugas dari Panwalu Kabupaten Tuban saat menujukan salah satu surat suara yang ditemukan rusak. (Khoirul Huda)

Tuban, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban temukan sekitar 100 lebih surat suara rusak dari berbagai jenis surat suara, baik suarat suara untuk DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI juga DPD. Temuan ini didapat pada saat pihak KPUD setempat saat melakukan monitoring pelaksanaan pelipatan dan sortir surat suara di Kecamatan Kota.
Menurut Divisi logistic KPUD Tuban, Heru Prapto pada saat melakukan monitoring di kantor Kecamatan Kota, ada beberapa kerusakan pada surat suara yang ditemukan petugas selama proses berlangsung. Temuan kerusakan itu antara lain terdapat bercak tinta dalam lembar surat suara, ada goresan pada nama caleg, lobang di bekas lipatan hingga robek di bagian sudut surat suara.
“Di Kecamatan Kota ini kita temukan sekitar 100, untuk detilnya memang belum adal laporan resmi tapi segitulah kira-kira, dan itu baru kecamatan Kota” kata Heru, Selasa  (18/3).
Dengan ditemukannya surat suara yang rusak tersebut, Heru dapat memprediksi, pada kecamatan lain juga bisa jadi terdapat kerusakan yang tidak jauh berbeda. Dengan demikian jika masing-masing PPK terdapat kerusakan sekitar 100 surat suara makan hingga hari ini diprediksi juga ada sekitar 2000 surat suara yang rusak dari 20 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang ada.
“Kemungkinan jumlah yang rusak sekitar 100 itu juga berlaku untuk kecamatan lain,” katanya
Heru juga menjelaskan, ada beberapa kecamatan yang dalam beberapa hari ini akan dijadikan sampling untuk dilakukan monitoring, untuk mengetahui kerusakan surat suara  di 20 PPK yang ada di Kabupaten Tuban.
“Kami bersama petugas Panwas sengaja melaksanakan monitoring ini untuk mengetahui proses pelipatan sekaligus mengetahui adakah kendala selama melakukan pelipatan, ternyata semua sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang sudah kami sampaikan,” jelasnya.
Yang pasti hingga saat ini, 20 PPK belum memberikan laporan resmi secara jumlah surat suara yang rusak kepada KPUD Tuban, karena belum ada rekapan dari masing-masing PPK. Untuk itu, secara pasti jumlah kerusakan surat suara yang terdapat di seluruh Kabupaten Tuban belum dapat di pastikan jumlahnya.
“Jumlahnya belum pasti mas, karena PPK juga masih terus merekap, kemungkinan juga akan ada tambahan setiap hari karena prosaes pelipatan juga belum tuntas sepenuhnya,” pungkas Heru. [hud]

Tags: