KPUD Sidoarjo Gelar GMHP, Karena Satu Suara Sangat Penting

KPUD Sidoarjo, 17 Oktober lalu, membuka Posko GMHP di Kantor Dispendukcapil Kab Sidoarjo. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo mulai 1 Oktober hingga 28 Oktober 2018 mendatang, membuka Posko GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) bagi warga Kab Sidoarjo yang merasa mempunyai hak suara dalam Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang.
Posko dibuka mulai di tingkatan PPS, PPK dan di Kantor KPUD Sidoarjo di Jl Cemengkalang Nomor 1, Sidoarjo. Namun khusus pada 17 Oktober 2018 lalu, KPUD Sidoarjo secara khusus membuka Posko GMHP secara serempak di sejumlah tempat. Salah satunya di Kantor Dispendukcapil Kab Sidoarjo Jl Sultan Agung, Sidoarjo.
Menurut anggota Komisioner KPUD Sidoarjo Divisi Teknis, kegiatan GMHP, Miftakhul Rohma MP, di dalam proses Pemilu termasuk penting karena tujuannya untuk mengecek kembali apa pemilih sudah benar – benar tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg dan Plpres tahun 2019.
”Kalau ternyata mereka belum terdaftar dalam DPT, supaya segera menghubungi kami. Bisa ke PPS, PPK dan KPUD. Agar nama mereka segera bisa dimasukkan dalam DPT perbaikan ini,” jelas Miftakhul, Jumat (19/10) kemarin.
Keberadaan GMHP sangat penting, selain memastikan pemilih sudah positif masuk dalam DPT, juga bisa sebagai informasi pada KPUD kalau ternyata dalam DPT itu sekarang ada yang statusnya berubah. Misalnya meninggal dunia, beralih status dari sipil menjadi TNI/Polri, ataupun tanggal lahirnya salah. Lewat GMHP, semua laporan akan diperbaiki.
Pun demikian, walau upaya perbaikan DPT ini sudah kita laksanakan sampai 28 Oktober nanti sudah selesai, namun bila masih tetap ada nama yang tidak sampai ada dalam DPT, warga menurut Miftha masih tetap bisa mencoblos dengan regulasi hukum yang ada, yakni mulai pukul 12.00 WIB dengan menggunakan KTP Elektronik.
Dengan dibukanya kesempatan mengecek hak pilih lewat GMHP, menurut Miftha, karena KPUD ingin semua warga yang mempunyai hak pilih terdaftar dalam DPT. Sehingga yang memanfaatkan coblosan dengan KTP Elektronik tidak terlalu banyak.
”Karena itu kesempatan menggelar kegiatan GMHP ini kita buka seluas-luasnya dalam waktu satu bulan ini, sebab satu suara sangat penting, dalam sisa waktu 11 hari kedepan ini, masyarakat Sidoarjo kita harap keaktivan pàrtisipasinya betul-betul memanfaatkan kesempatan yang bagus ini,” kata Miftha.
Sejak kegiatan GMPH ini dibuka oleh KPUD Sidoarjo di sejumlah titik, seperti di PPS, PPK dan di Kantor KPUD, menurut Miftha atusias masyarakat Sidoarjo yang memanfaatkan layanan itu dianggap menggembirakan.
Setelah dilakukannya proses GMHP itu, kata Miftha selanjutnya akan dilakukan perekapann suara secara berjenjang, mulai di tingkat PPS, PPK, KPUD dan Pusat. Nantinya akan ada lagi Pleno untuk penetapan DPT. Sehingga akan bisa tahu apakah DPT yang ditetapkan sebelumnya bertambah atau berkurang. Pada Pleno sebelumnya, DPT yang ditetapkan oleh KPUD Sidoarjo jumlahnya sebanyak 1.367.104 jiwa. [kus/adv]

Tags: