KPUD Sidoarjo Nyatakan Ijazah 3 Paslon Sah

Ketua KPUD Zainal Abidin saat memberikan kejelasan masalah aturan pada Aliansi LSM Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Ketua KPUD Zainal Abidin saat memberikan kejelasan masalah aturan pada Aliansi LSM Sidoarjo. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Laporan dugaan adanya ijazah palsu yang dilaporkan Panwaslu Sidoarjo ke KPUD Sidoarjo untuk ketiga Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sidoarjo, yakni Saiful Ilah, MG Hadi Sutjipto dan Ustman Ikhsan. Telah ditanggapi KPUD, ketiga Balon (Bakal Calon) bupati itu sudah sah dan sesuai aturan.
Menurut Ketua KPUD Sidoarjo, Zainal Abidin saat ditemui di kantornya, Selasa (18/8) membenarkan kalau pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari Panwas, untuk melakukan klarifikasi, penelusuran secara faktual ke instansi terkait yang telah mengeluarkan ijazah untuk ketiga Bacabup itu. Dan sudah membawa bukti-bukti yang dianggap meragukan Panwas kepada lembaga yang telah mengeluarkan dokumen itu.
”Untuk kedua Bacabup Saiful Ilah, kami sudah mendapatkan surat keterangan pengganti ijazah dari Dinas Pendidikan Surabaya. Untuk Utsman Ikhsan, kami telah mendapatkan surat keterangan pengganti ijazah dari Kemenag Provinsi Jatim. Sedangkan untuk MG Hadi Sutjipto ijazahnya masih ada, tetapi sekolahannya sudah tak ada. Walaupun seperti itu, kami tetap melakukan verivikasi faktual, dan akhirnya Dinas Pendidikan Sidoarjo juga sudah mengeluarkan surat acara kalau ijazah itu benar adanya dan sah, menurut instansi yang mengeluarkannya,” jelas Zainal.
Alasan para Bacabup menggunakan surat-surat itu, dikarenakan ijazah hilang. Sementara untuk Hadi Sutjipto sekolahnya yang sudah tidak ada. Maka, legalisir yang sah harus dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo. ”Jadi kita sudah mendapatkan surat pernyataan dari ketiga Bacabup Sidoarjo itu, telah sesuai aturan dan sah menurut PKPU Nomor 8 dan 12,” tegas Zainal.
Disisi lain, Ketua Aliansi LSM Sidoarjo Kasmuin juga melakukan klarifikasi atas laporan yang dilakukan Panwas. Ia ingin mencari kebenaran yang sesungguhnya, agar masyarakat nantinya tak membuat polemik lebih buruk lagi. Jangan sampai sudah menjadi  bupati, polemik ini malah mencuat. ”Makanya lebih baik sekarang diklarifikasi agar tak menjadi bermasalah dibelakang harinya,” jelas Kasmuin.
Sedangkan Ketua Panwas Sidoarjo, Ulul Azmi, saat dimintai kejelasan tentang surat rekomendasi yang dikirimkan ke KPUD juga membenarkan. Namun, hingga kini pihaknya masih beralasan kalau telah banyak mengirimkan surat rekomendasi untuk semua calon. ”Jadi bukan ketiga Bacabup itu saja, tetapi semuanya. Banyak surat-surat yang harus diklarifikasi oleh Panwas,” katanya.
Sementara, saat dimintai kebenaran terhadap dugaan ijazah palsu terhadap ketiga Bacabup, Saiful Ilah, MG Hadi Sutjipto dan Utsman Ikhsan. Ulul Azmi tak mau memberikan kejelasan yang pasti. Ia hanya selalu memberikan keterangan masih menunggu proses. ”Sabar saja, kami masih menunggu proses, harap ditunggu tanggal 24 Agustus saat pengumuman nanti,” elaknya. [ach]

Tags: