KPUD Situbondo Butuh Tambahan Anggaran Rp18 M

anggaran pilkadaSumenep, Bhirawa
Guna mencairkan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyiapkan draf naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Ketua KPU Sumenep, A Warits menyatakan, hasil koordinasi penyelenggara pemilu dengan pemerintah setempat, disepakati sama-sama membuat draf naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), kemudian disingkronkan. “KPU dan Pemerintah sama-sama membuat draf NPHD untuk disinkronkan,” kata A Warits, diruangan kerjanya, Selasa (28/4).
Ia menerangkan, secara teknis pencairan dana pilkada, KPU sudah berkoordinasi dengan Pemkab setempat, sehingga disepakati akan membuat draf NPHD yang menjadi salah satu persyaratan dana tersebut bisa dicairkan. “Untuk sementara ini, dana pilkada yang tersedia di kas daerah dan bisa dicairkan itu sebesar Rp30 miliar. Sedangkan mekanisme pencairan dana itu harus didahului dengan penandatanganan NPHD oleh para pihak terkait,” ungkapnya.
Warits menegaskan, penandatanganan draf NPHD dana pilkada itu bisa dilakukan pada pekan ini agar dana tersebut bisa secepatnya dimanfaatkan untuk tahapan pilkada karena saat ini penyelenggaran pemilu sudah menggelar rekrutmen PPK, PPS dan KPPS. “Harapan kami NPHD itu bisa dilakukan penandatanganan pada minggu ini agar sebagian dana pilkada tersebut bisa cair untuk digunakan biaya operasional pelaksanaan tahapan pilkada,” tuturnya.
Pada pilkada Sumenep ini, kata Warits pemerintah setempat menyiapkan dana sebesar Rp48,9 miliar dengan perincian kebutuhan di KPU sebesar Rp33,9 miliar, panitia pengawas (Panwas) Rp8,3 miliar, dan pengamanan untuk Polres Rp5,1 milyar dan TNI sebesar Rp1,5 milyar. “Namun, untuk sementara ini yang tersedia di kas daerah baru sekitar Rp30 miliar. Sisanya Rp18,9 miliar akan dipenuhi pada Perubahan APBD Sumenep 2015,” tambahnya.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 akan berakhir pada bulan Oktober 2015. Sedangkan Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember d2015. Saat ini KPU setempat sudah mulai melaksanakan tahapan pilkada, yakni rekrutmen anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Tambahan Anggaran
Sementara itu, untuk susksesnya pelaksanaan pilkada pada 9 Desember tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Situbondo, membutuhkan dana tambahan sebesar 18 milyar rupiah. Sebelumnya Pemkab telah menganggarkan melalui APBD 2015 sebesar 25 milyar rupiah. Namun mengingat ada beberapa perubahan Peraturan KPU, maka KPUD Situbondo akan mengajukan anggaran kembali sebesar 18 milyar rupiah.
Menurut  Ketua KPUD Situbondo, Joedo Fadjar Riawan, total anggaran yang dibutuhkan KPUD untuk pelaksanaan pilkada mencapai 43 milyar rupih. Kekurangan anggaran ini karena adanya PKPU baru yang mengatur tentang alat peraga kampanye dan bahan-bahan kampanye. Joedo Fadjar Riawan menambahkan, semua kebutuhan anggaran telah diajukan ke Pemkab Situbondo. “Ini karena kebutuhan Pilkada harus dianggarkan melalui APBD di daerah masing-masing,” ujar Joedo.
Lebih jauh Joedo Fadjar Riawan mengatakan, saat ini KPUD Situbondo sudah mulai melakukan berbagai tahapan Pilkada. Salah satunya melakukan penjaringan Panitia Pemilihan kecamatan (PPK).
KPUD Kabupaten Situbondo telah menyiapkan sekitar 400 formulir untuk menjaring 85 PPK di 17 Kecamatan. Hingga kemarin baru 49 pelamar mengambalikan formulir. “KPU Situbondo akan menutup pendaftaraan penerimaan PPK Kamis (30/4) mendatang,” pungkas Joedo. [sul,awi]

Tags: