KPUD Trenggalek Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2020

Gembong Derita Hadi

Trenggalek, Bhirawa
Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Trenggalek lakukan sosialisasi prodak hukum dan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020, sehinga seperti apa gambaran dan tahapan Pilkada tersebut.
Ketua KPUD Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan bahwa, prodak hukum Pilkada tersebut adalah suatu keputusan KPU mengenai tahapan tersebut, sehingga merujuk pada PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).
“Berbeda dengan pemilu, yang dari PKPU bisa langsung dilaksanakan, sedangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu tidak semerta -merta dari PKPU langsung kita laksanakan tapi kita tuangkan dulu dalam putusan ketua KPU,”ucapnya.
Gembong Menjelaskan bahwa agenda kali ini merupakan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2020, sehingga dapat memberi gambaran kepada masyarakat tentang prodak hukum.
“Agenda kali ini belum final tetapi hari ini merupakan gambaran, sehingga sosialisasi yang full belum kami laksanakan, seperti pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati secara perseorangan akan digelar bulan Februari 2020.” ucapnya.
Namun untuk mendaftarkan perseorangan Gembong menerangkan juknisnya masih mengacu pada aturan yang lama, sedangkan untuk juknis PKPU yang baru belum ada, jadi KPU masih menunggu juknis calon perseorangan yang baru.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tahapan yang mungkin ada perubahan, kalau seandainya ada perubahan maka kita lakukan perbaharui keputusan, jadi kita masih menunggu surat edaran dari PKPU yang sampai saat ini belum ada,” tuturnya.
Sehingga sambil menunggu peraturan PKPU terkait pencalonan sebenernya hari ini kita hanya memberikan gambaran saja, seperti apa gambarannya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
“Setelah ini kita akan lakukan sosialisasi setiap tahapan, sehingga semua element tau bahwa di kabupaten Trengalek pada tanggal 23 September Tahun 2020 akan mengadakan mengadakan hajat besar pemilihan Bupati dan wakl Bupati periode 2020-2025,” ujarnya.
perlu diketahui besaran anggaran yang disediakan untuk perhelatan pilkada tahun 2020 nanti pemerintah Trenggalek telah menyetujui anggaran sebesar 32,8 milyar melalui (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). (wek).

Tags: