KPUK Bojonegoro Butuh Tambahan Lima Scanner

foto ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Menjelang pelaksanaan pemilihan umum serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, mengajukan tambahan scanner. Kebutuhan scanner untuk mempercepat penghitungan suara berdasarkan form C1, setelah pemungutan suara. “Kita membutuhkan tujuh scanner, sudah ada dua, sehingga kurang lima,” kata Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib, kemarin (21/5).
Dia menjelaskan, penggunaan scanner tersebut di KPU untuk mempercepat rekapitulasi. Pasalnya dengan menggunakan alat tersebut bisa mempercepat seperti dimaking yang juga menggunakan alat scanner. “Sehari setelah penghitungan bisa langsung dilihat. Supaya lebih transparan dalam rekapitulasi,” ujarnya. Dalam formulir C1 dengan menggunakan scanner dan kemudian dikirimkan ke pusat melalui jaringan internet.
Ditambahkan, dalam pemilu 2014 sudah ada scanner dan kemudian dipraktekkan lagi di Pilkada 2015 dan 2017. Ternyata mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan hasil hitung cepat. “Karena tidak boleh pengadanaan, upaya kita akan sewa dari daerah lain,” pungkasnya. [bas]

Tags: