Krisis Blanko, Dispenduk Capil Terbitkan Surat

Eko Budi Winarso

Eko Budi Winarso

Kab.Blitar, Bhirawa
Akibat krisisnya blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), untuk sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar menerbitkan Surat Keterangan KTP sementara sebagai gantinya.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso, mengungkapkan saat ini pihaknya terkendala blanko E- KTP yang membuat proses pembuatan E-KTP terhambat. Bahkan tidak hanya terjadi di Kabupater Blitar saja, namun ini juga terjadi diseluruh Indonesia. “Sehingga solusi awal yang dilakukan yakni menerbikan Surat Keterangan KTP Sementara kepada warga yang telah merekam data,” kata Eko Budi Winarso.
Lanjut Eko Budi Winarso, surat keterangan tersebut berisi identitas warga lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data lainnya yang tercantum dalam KTP seperti biasanya. “Dalam surat keterangan tersebut juga mencantumkan data yang ada dalam KTP, tetapi hanya bersifat sementara saja,” jelasnya.
Karena bersifat sementara,  apabila blangko E-KTP sudah dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maka pemohon akan menerima E-KTP kembali dalam bentuk kepingan. “Begitu blangko kami terima, maka selanjutnya akan kami ganti dan tarik kembali surat keterangan sementara tersebut,” ujarnya. [htn]

Tags: