Kritik Layanan Puskesmas

A’an Anshori

A’an Anshori
Soal wacana akan adanya perubahan tata kelola pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas di Jombang, dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menuai sejumlah komentar dari beberapa kalangan. Di antaranya datang dari aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), A’an Anshori.
Wacana Puskesmas akan di-BLUD kan sempat disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jombang, Setiajit SH MM kepada sejumlah media beberapa waktu yang lalu. Setiajit menjelaskan, BLUD bagi Puskesmas yang telah memiliki sarana rawat inap salah satunya bertujuan agar tidak ada lagi penyimpangan anggaran seperti Dana Kapitasi BPJS yang sempat menyeret nama Bupati Jombang non aktif, Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr Inna Silestyowati sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu.
“Saya kira (wacana) itu harus di kaji terutama apakah wacana itu bertentangan dengan hukum atau tidak. Yang kedua, sejauh mana perubahan status itu bisa memperpendek dan mengoptimalisasi layanan masyarakat, akses terhadap Puskesmas itu,” ujar A’an Anshori kepada Bhirawa.
A’an melanjutkan, sepanjang kondisi birokrasi pengelola Puskesmas masih kurang bagus, perubahan sistem, baik BLUD ataupun sistem yang lain tetap saja tidak akan merubah kondisi menjadi lebih baik. “Sepanjang rekrutmen pengelola Puskesmas tidak memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas maka, sistem apapun akan gagal,” tandasnya.
Masih menurutnya, untuk menghilangkan hal tersebut, Pjs Bupati Jombang ditantang untuk melakukan rekrutmen tenaga di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun pengisian Plt di Kabupaten Jombang dengan model yang transparan dan bersih. “Saya malah menantang Pak Setiajit, berani tidak melakukan rekrutmen SKPD, Plt, dan sebagainya itu, membuat sistemnya itu agar masyarakat bisa melihat transparansinya,” terangnya.
Di tanya lebih lanjut wacana perubahan status Puskesmas menjadi BLUD pada konteks semangat reformasi birokrasi, A’an setuju jika hal tersebut memang bagus. Namun lagi-lagi ia mengatakan, hal yang tak kalah penting adalah rekrutmen pengawal kebijakan di sektor tersebut dengan cara yang transparan dan akuntabel. “BLUD itu bagus, tapi menurut saya ini hanya separoh saja. Yang 50 persen lagi adalah, sejauh mana rekrutmen pengawal kebijakan yang ada di BLUD ini dengan transparan dan akuntabel,” paparnya.
Dengan kata lain menurutnya, jika rekrutmen tenaga pengawal kebijakan Puskesmas BLUD dengan cara membayar atau menyetor ‘upeti’, maka akan di cari oleh tenaga tersebut, celah dari BLUD untuk balik modal. “Jadi, 50 persen itu sistem, separohnya lagi adalah rekrutmen Kepala SKPD maupun Puskesmasnya,” pungkasnya. [rif]

Rate this article!
Kritik Layanan Puskesmas,5 / 5 ( 1votes )
Tags: