KTP el Satu Jam Belum Diterapkan di Kabupaten Pasuruan

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Sunyono saat berada dikantornya, Kamis (12/4). Di Kabupaten Pasuruan belum menerapkan e-KTP satu jam selesai karena belum ada surat edaran dari Mendagri.

(SE Mendagri Belum Turun)
Kab.Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) melayangkan aturan pelayanan administrasi kependudukan satu jam selesai di seluruh wilayah Indonesia.
Hanya saja, aturan itu belum bisa diterapkan di Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, lantaran belum menerima surat edaran dari Mendagri tersebut.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Sunyono menyampaikan surat edaran dari Mendagri belum sampai ke daerah.
“Wacananya seperti itu, yakni mengurus administrasi kependudukan satu jam selesai di seluruh wilayah Indonesia. Tapi data itu terkosentrasi di kawasan Ibu Kota Indonesia, yakni Jakarta. Jika di daerah-daerah seluruh Indonesia secara bersama-sama untuk menyetaknya maka servernya apa memadai,” ujar Sunyono, Kamis (12/4).
Menurutnya, pelayanan administrasi masyarakat tersebut meliputi pembuatan kartu keluarga, akte kelahiran maupun KTP el. Dalam proses pembuatannya, warga yang baru melakukan perekaman KTP el juga membutuhkan waktu.
Termasuk blanko KTP el juga masih ada di Jakarta. Belum tersebar ke beberapa daerah.
“Semuanya butuh waktu, tak bisa langsung. Blanko KTP el untuk warga Kabupaten Pasuruan saja juga masih ada di Jakarta,” papar Sunyono.
Sekadar diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan Peraturan Menteri (Permendagri) terkait pelayanan administrasi masyarakat seperti KTP el. Pelayanan KTP el satu jam selesai ini bisa dikatakan dapat berjalan, jika tidak ada hambatan dari pemerintah maupun dari masyarakat.
Permendagri ini sudah mulai dilaksanakan di Kota Cilegon, Banten. Dalam praktiknya, pembuatan KTP el di Cilegon dapat selesai hanya dengan waktu 10 menit.
Namun, kecepatan tersebut bisa terhambat apabila gangguan diantaranya gangguan komputer, antrian panjang dan pemadaman listrik.
Sementara itu, terkait kelangkaan blanko KTP el, Kemendagri sudah menyiapkan 1,5 juta blanko. Pihaknya juga meminta, setiap dinas Dispendukcapil menghubungi langsung kantor pusat, jika stok blanko menipis. [hil]

Tags: