KUA-BNN, Gagas Tes Urine Calon Pengantin

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Batu,Bhirawa
Meminimalisir penggunaan narkoba di kalangan remaja, Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Batu merespon positif wacana tes urine bagi calon pengantin yang akan menikah. Program dari BNN Kota Batu ini dianggap tepat dan bisa dilaksanakan di Kota Batu. Selain itu cara ini dianggap bisa menjadi solusi untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya perceraian.
Kepala KUA Kecamatan Batu, Arif Syaifudin,  menegaskan bahwa kalangan KUA setuju dengan rencana BNN dan Kemenag untuk mewajibkan calon pengantin melakukan tes urine sebelum menikah. “KUA sangat setuju dengan tes urine calon pengantin, tidak hanya itu kita akan mendukung kalau ada tes HIV Aids untuk menjadi salah satu prioritas persyaratan yang harus dipenuhi,”ujar Arif, Senin (23/2).
Kalangan KUA berpendapat bahwa tes urine ini harus dijadikan prioritas untuk mencegah terjadinya penggunaan narkoba dan HIV Aids. Apalagi Batu sebagai Kota Wisata memiliki tingkat penyebarran HIV Aids cukup tinggi.
Saat ini, tambah Arif, kondisi pergaulan remaja secara tidak langsung memang menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua. Karena itu pengeyelenggaraan tes kesehatan menjadi salah satu kebutuhan bagi calon suami istri.
Adapun waktu yang tepat untuk tes urine ini adalah pada saat Modin menyampaikan kepada calon pengantin pada saat daftar menikah. Hasil tes urine ini harus menjadi salah satu lampiran untuk melengkapi syarat pernikahan. “Hingga saat ini memang belum ada pembicaraan resmi di kalangan KUA. Tapi dengan pertimbangan kemaslahatan, rencana BNN Kota Batu ini patut diapresiasi,”jelas Arif.
Dalam beberapa kasus, pernah terjadi di Kota Batu ada salah seorang istri mengajukan cerai kepada suami, saat suaminya dipenjara karena narkoba. Sang istri mengaku selama ini tidak tahu kalau suaminya menggunakan narkoba. Perceraian ini bisa dicegah, bila sebelum pernikahan sudah ada tes urine untuk kedua calon pengantin.
Kelak calon pengantin di Kota Batu yang akan menikah, harus mengikuti tes narkoba terlebih dahulu. Hal ini dilakukan sebelum mendapatkan sertifikat pembinaan pra nikah yang nantinya akan menjadi salah satu persyaratan pernikahan.
Wacana ini digagas dan dilempar oleh Seksi Pencegahan BNN Kota Batu. Berkas perencanaan program untuk calon pengantin sudah diserahkan oleh AKP Edi HK, Kasi Pencegahan BNN Kota Batu kepada H M Rosyad, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Batu. “Kerjasama dengan Kemenag dan Ulama sangat penting karena dengan pembinaan secara intensif melalui pengajian dan dakwah akan lebih manjur dalam memerangi peredaran narkoba,”tambah Edi. [nas]

Tags: