KUA PPAS, UMKM Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah Kota Batu

Keberadaan UMKM harus menjadi perhatian serius Eksekutif dalam upaya pemulihan perekonomian yang menurun akibat terdampak pandemi Covid-19.

Kota Batu, Bhirawa
Dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batu tahun 2021, pendapatan daerah mengalami penurunan target dibanding tahun sebelumnya. Namun sebaliknya, untuk belanja daerah mengalami peningkatan anggaran. Hal ini akibat dampak pandemi Covid-19 yang menurunkan pertumbuhan sektor perekonomian Kota ini. Agar warga berekonomi menengah ke bawah tak semakin terpuruk, Legislatif meminta agar keberadaan UMKM menjadi perhatian serius Eksekutif.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurrochman menyampaikan terkait pembahasan KUA PPAS tahun 2021, khususnya untuk target PAD, DPRD akan terus mencermati potensi yang ada secara proporsional. “Selain itu, UMKM harusnya bisa menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam mengangkat produktifitas UMKM harus dibarengi dengan kebijakan packaging dan pemasarannya,” ujar Nurrochman saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).

Pihaknya menyarankan agar dilakukan evaluasi sistem e tax yang pernah ada, serta evaluasi pajak dan retribusi parkir tepi jalan umum. Hal ini diperlukan untuk mengetahui apakah Perda baru dan Peraturan Wali Kota yang dibuat sudah bisa menjadi instrumen yang fair. “Utamanya untuk mendulang peningkatan retribusi di tahun-tahun sebelumnya yang tak pernah mencapai target,”tambah Nurrochman.

Adapun untuk mengangkat eksistensi UMKM, politisi PKB menyarankan untuk memanfaatkan tamu kedinasan, hotel, restoran, dan tempat wisata menjadi pilihan dalam memasarkan produk. Hal ini bisa dimulai dengan memberi ruang pajang di loby DPRD, Balai kota, hotel, dan restoran untuk produk UMKM. Dengan demikian tamu-tamu kedinasan bisa tahu sekaligus membawa pulang oleh-oleh khas Kota Batu produk UMKM.

Agar pembahasan KUA PPAS bisa segera diselesaikan, ia berharap ada keterbukaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang menjadi instrumen tunggal untuk penyusunan APBD 2021. Dengan begitu akan memudahkan bagi Legislatif untuk mengetahui langsung program dan sub program apa saja yang diusulkan oleh masing-masing OPD yang ditargetkan RAPBD 2021.

Sementara, dalam rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2021, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi menyampaikan bahwa arah kebijakan yang ada adalah mengembalikan perekonomian masyarakat bisa tumbuh dan bergeliat kembali akibat Covid-19. Karena itu maka target dari pendapatan lebih rendah dari belanja daerah.

“Untuk target pendapat tahun depan memang menurun. Ini karena adanya situasi ekonomi yang diperkirakan masih mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19,” ujar Dewanti dalam video conference pembahasan KUA PPAS 2021.

Adapun pendapatan daerah, khususnya PAD dari pajak yang didapat Kota Batu paling banyak berasal dari sektor hiburan, hotel dan restoran. Diharapkan tahun depan keadaan semakin membaik dan wisatawan kembali berkunjung ke Kota Batu. “Dengan kunjungan wisatawan yang lebih baik dari tahun ini, nantinya akan berimbas pada konsumsi produk pelaku UMKM. Begitu juga dengan perekonomiannya,” pungkas Wali Kota.[nas]

Tags: