KUA Tulungagung Khawatir Ditinggal Catin Akibat Terapkan Tes Urine

Kantor KUA Kedungwaru saat ini sepi dari pasangan catin yang akan melakukan pendaftaran nikah.

Tulungagung, Bhirawa
Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungwaru Kabupaten Tulungagung khawatir ditinggal calon pengantin (catin) akibat penerapan kewajban tes urine narkoba. Masalahnya, penerapan kewajiban tersebut hanya berlaku di Kecamatan Kedungwaru saja, sedang kecamatan lainnya tidak.
“Kalau diterapkan tes urine narkoba, kami khawatir banyak catin yang kemudian numpang nikah di wilayah kecamatan lain. Tidak di Kedungwaru lagi meski mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Kedungwaru,” ujar Kepala KUA Kedungwaru, Moh Toyib pada Bhirawa, Rabu (8/1).
Kekhawatiran ini wajar karena catin saat mengurus nikah di KUA Kedungwaru akan diwajibkan menjalankan tes urine. Dan mereka harus pula menyediakan alat tes urine sendiri yang harganya dalam kisaran Rp 150 ribu per orang atau Rp 300 ribu per pasangan.
Menurut Toyib, KUA Kedungwaru tidak bisa melarang atau menghalangi jika pasangan catin kemudian numpang nikah di kecamatan lain. “Itu diperbolehkan. Misal pasangan catin asal Kedungwaru nikahnya di Masjid Agung Al Munawar di Kota Tulungagung. Mereka tentu akan terbebas dari kewajiban tes urine, karena di Kecamatan Kota Tulungagung belum diberlakukan tes urine,” paparnya.
Menjawab pertanyaan, Toyib mengaku sudah melakukan sosialisasi melalui modin terkait penerapan tes urine bagi pasangan catin di wilayah Kecamatan Kedungwaru. “Sejak akhir bulan Desember 2019 kemarin sudah melakukan sosialisasi. Sampai sekarang (untuk Januari 2020) belum ada yang daftar nikah,” terangnya.
Toyib sebelumnya menduga harga alat tes urine narkoba sama dengan harga alat tes untuk kehamilan. “Kami kira harganya di kisaran Rp 20 ribuan. Ternyata mahal juga. Terkait persoalan ini nanti kami akan bicarakan dengan Kemenag Tulungagung dan BNNK,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, mulai tahun 2020 ini para catin di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung diwajibkan untuk melakukan tes urine narkoba. Pemberlakuan tes urine tersebut merupakan realisasi atas perjanjian kerjasama antara BNN Jawa Timur dengan Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur yang ditandatangani pada Juli 2019 silam.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Tulungagung, Tri Arif Praharanto, ketika dikonfirmasi menyatakan tes urine di Kantor BNNK tidak berbayar atau gratis. Namun demikian lanjut dia, calon pengantin tetap diminta untuk membawa alat tes urine sendiri selain KTP. “Alat tes urine bisa beli di apotik yang enam parameter. Harganya Rp 150 ribu,” ujarnya.(wed)

Tags: