Kualitas 25 Koperasi di Sidoarjo Dinilai

M Charda. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kualitas dari 25 koperasi di Kab Sidoarjo, tahun ini dinilai melalui kegiatan pemeringkatan. Lewat pemeringkatan bisa diketahui kondisi koperasi bersangkutan. Yang berkualitas harus dipertahankan dan ditingkatkan sementara yang kurang berkualitas harus ditingkatkan.
”Kegiatan ini termasuk bentuk pembinaan pada koperasi, tiap tahun kita adakan, tiap pesertanya beda-beda,” jelas Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kab Sidoarjo, Drs M Charda MM, Kamis (26/10) kemarin.
Charda mengatakan, kegiatan pemeringkatan ini dimulai pada Bulan Oktober, diharapkan pada Bulan November nanti semua koperasi yang jadi peserta pemeringkatan tahun ini sudah bisa selesai. Pemeringkatan koperasi ini wajib dilakukan Dinas Koperasi, sebelum melakukan pembinaan pada koperasi. Karena pemeringkatan koperasi bersifat pembinaan. Pemeringkatan koperasi ini diatur dalam Peraturan Menkop Nomor 22 tahun 2007.
Semoga koperasi yang masuk dalam daftar pemeringkatan ini berkualitas,” kata Charda.
Tahun 2017 ini sebanyak 159 koperasi di Kab Sidoarjo telah dibubarkan karena dinilai tidak berkualitas. Koperasi itu telah menyalahi aturan pokok. Diantaranya bertahun-tahun tidak pernah menyelenggarakan RAT (rapat anggota tahunan). Karena RAT adalah pertanggungjawaban pengurus pada anggota koperasi.
Jumlah koperasi yang dibubarkan itu, kata Charda, ada di tiap kecamatan atau ada di 18 kecamatan di Kab Sidoarjo. Meski sudah ratusan koperasi yang sudah dibubarkan, tapi masih ada koperasi yang kegiatannya masih aktiv. Jumlahnya diestimasi sebanyak 1.270 koperasi. Kedepan koperasi di Kab Sidoarjo berdiri dituntut bukan hanya karena masalah kuantitas saja, tapi lebih penting dari itu adalah kualitasnya. [kus]

Tags: