Kualitas Beras Bulog

Lama tersimpan di gudang Bulog, menyebabkan kualitas beras merosot sampai tidak layak konsumsi. Temuan “over-stay” BCP (Beras Cadangan Pemerintah) berujung kerugian negara. Sekaligus menunjukkan realita ke-berlimpah-an stok beras. Maka tidak perlu impor. Bahkan beberapa daerah telah sukses meng-ekspor beras kualitas premium berharga mahal. Pemerintah juga memiliki program aksi Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor).

Ombudsman RI menjejaki stok beras sekitar 400 ribu ton berpotensi turun kualitas. Tampakan fisik penurunan mutu beras di gudang Bulog, bervariasi. Berupa bau apek, warna menguning, serta mengeluarkan larva ulat, dan berkutu. Tidak layak konsumsi. Merosotnya kualitas beras, niscaya merugikan negara. Ombudsman RI meng-kalkulasi kerugian negara bisa mencapai Rp 1,25 trilyun. Karena sebagian beras harus dimusnahkan.
K
onon, penurunan mutu beras disebabkan terlalu lama tersimpan di gudang, sejak tahun 2018, diserap dari hasil panen Maret 2018. Berdasar kebiasaan, setiap tahun Bulog menyerap hasl panen dalam bentuk gabah, dan beras. Total beras cadangan (maksimal) mencapai 1,5 juta ton. BCP akan digelontor manakala terjadi kelangkaan stok, akibat paceklik (gagal panen). Juga sebagai pengendali harga beras, manakala terjadi “permainan” tengkulak.

Fungsi strategis beras Bulog, juga digunakan sebagai bantuan sosial (Bansos), terutama pada masa pandemi. Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos, khusus dampak CoViD-19. Nilai Bansos setiap keluarga menerima sebesar Rp 500 ribu per-bulan. Bansos berupa beras sebanyak 15 kilogram, diberikan selama 3 bulan pada tahun 2020, mulai bulan September. Sehingga total Bansos beras yang digelontor sebanyak 450 ribu ton.

Bansos hanya meliputi sekitar 30% BCP, tidak sampai menguras isi gudang Bulog. Saat ini masih tersedia stok sekitar 800 ribu ton. Sebelumnya, beras Bulog juga diberikan kepada keluarga miskin sebagai Bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Namun sejak lama pula Bansos berupa beras dikeluhkan tidak layak konsumsi. Penerima Bansos memilih menjual beras dengan harga murah (Rp 5.000 per-kilogram). Biasanya “penadah” beras mutu rendah, adalah pemilik ternak bebek.

Beras Cadangan Pemerintah (BCP) dapat dilepas oleh Bulog. Pelepasan BCP berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Pada pasal 8 ayat (2), dinyatakan, “Cadangan Pangan Pemerintah yang telah melampaui batas waktu simpan dan/atau berpotensi atau mengalami penurunan mutu dapat dilakukan pelepasan Cadangan Pangan Pemerintah.”

Terdapat frasa kata “melampaui batas waktu simpan dan/atau berpotensi atau mengalami penurunan mutu,” yang kriterianya ditetapkan pemerintah. Berdasar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan BCP. Dalam pasal 3 ayat (1) huruf a, dinyatakan batas waktu simpan paling sedikit 4 bulan. Karena mutunya telah merosot, maka harga pelepasan BCP lebih rendah dibanding HET (Harga Eceran Tertinggi) beras. Serta di bawah HPP (Harga Pembelian Pemerintah).

Pemerintah pasti tekor. Realitanya, ke-berlimpah-an stok beras di gudang Bulog, sering tidak habis terserap dalam setahun. Seperti terjadi pada tahun 2019, Bulog juga melepas beras yang melampaui bata simpan, sampai sebanyak 20 ribu ton. Pelepasan BCP direalisasi pada awal tahun 2020, meliputi beras pengadaan dalam negeri, dan beras impor. Saat ini ke-berlimpah-an terjadi lagi.

Di berbagai daerah sentra pangan (antara lain Jawa Barat, dan Jawa Timur), stok beras masih “menggunung.” Ditambah hasil panen bulan Maret dan April tahun ini, kapasitas simpan gudang Bulog tidak mencukupi. Pemerintah perlu memiliki sistem simpan beras yang menjamin mutu, sekaligus mencegah kerugian Bulog.

——— 000 ———

Rate this article!
Kualitas Beras Bulog,5 / 5 ( 1votes )
Tags: