Kualitas Demokrasi Tertinggi Bila Rakyat Terlibat Langsung Pemilu

Jakarta, Bhirawa.
Kualitas demokrasi tertinggi yakni bilamana rakyat terlibat langsung dalam Pemilu. Jika sekarang ada ajakan kembali ke Pemilu model lama yakni rakyat tidak terlibat langsung, tapi diwakilkan DPRD. Pemilihan yang diwakilkan itu seperti masa jaman Yunani kuno.
“Bila Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka hal itu akan semakin menguatkan oligarkhi Parpol (Partai Politik). agar Pilkada tidak berbeaya mahal, maka Parpol perlu di-disiplin kan dengan cara tidak meminta mahar kepada calon kepala daerah. Saya tidak setuju bila Pilkada dikembalikan ke DPRD,” milah Ray Rangkuti, pengamat politik dari Lingkar Mardani Indonesia (Lima), dalam diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema “Evaluasi Pelaksanaan Otoda, Tidak Mengharuskan Pilkada”, Jumat siang (22/11). Nara sumber lain adalah Kamrussamad, anggota MPR RI dari Gerindra dan Otopianus Tebak anggota MPR RI dari DPD RI.
Ray Rangkuti menyebutkan, bila UU Pilkada mau di revisi, maka posisi rakyat lah yang seharusnya diperkuat. Jika Pilkada mau dikembalikan ke DPRD karena alasan biaya mahal,  maka justru akan menguatkan oligarkhi Parpol. Dia membandingkan dengan biaya mahal Pilkada dengan biaya sama mahal nya Pilpres dan Pileg. Tapi kenapa biaya mahal Pilkada saja yang disorot. Jika alasan banyak nya kepala daerah yang ditangkap KPK, akibat biaya politik mahal. banyak pula Hakim, Jaksa, anggota DPR, DPRD yang ditangkap KPK.
Menurut Kamrussamad, pelaksanaan Pilkada diatur dalam pasal 18 UUD NKRI 1945. Yang mengamanatkan, Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota dipilih secara demokratis, yang artinya dipilih secara langsung. Bila Pilkada sudah berjalan secara substantif dimana rakyat sudah memilih secara langsung, maka hal demikian sudah sesuai denga UU yang berlaku. Namun dia tidak mengelak adanya praktek money politic masih sangat dominan dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Pemilu langsung ditengah kondisi perokono nian rakyat yang masih belum mapan, memang menjadi salah satu tantangan. Kondisi seperti ini dengan menggunakan demokrasi liberal, memang belum cocok bagi Indonesia. Demokrasi liberal ini hanya cocok diterapkan di Amerika Serikat, dimana income per kapita rakyat sudah mencapai 18.000 US$ atau sekitar Rp ,” jelas Kamrussamad.
Dia menyebutkan, kampanye yang terlalu panjang waktunya yakni hingga 6 bulan, menjadi salah satu problem tambah tingginya biaya kampanye. Anggaran Pilkada serentak pada 2020 mencapai kisaran Rp 90 triliun. Agar Pilkada tidak berbeaya mahal, dia menyarankan agar para calon kepala daerah harus me- ngedepankan transparan, aku tabel dan tidak pakai mahar. Tentang adanya niat mengembali kan Pilkada ke DPRD, dia berpendapat, hal itu masih wacana, belum ada sikap resmi pemerintah. [Ira]

Tags: