Kualitas Jelek, 50 Persen Sampul Surat Suara Rusak

Ketua KPU Probolinggo Lukman Hakim tunjukkan sampul surat suara rusak.

Probolinggo, Bhirawa
KPU Kabupaten Probolinggo, Jatim, menemukan sampul surat suara yang rusak pada Pemilu 2019. Kerusakan yang ditemukan hampir mencapai 50 persen sampul surat suara yang sudah siap didistribusikan ke setiap masing-masing TPS di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Sedangkan mengenai pemilih di wilayahnya pemilih di kabupaten Probolinggo bertambah 241 jiwa.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, kerusakan sampul surat suara itu diduga karena kualitas kertas sampul yang begitu tipis, sehingga mudah sobek. “Hampir 50 persen sampul yang mengalami kerusakan. Itu nanti segera kami ganti yang baru, dengan melakukan pengajuan ke KPU Jatim. Namun, ada beberapa sampul yang sudah terlanjur masuk ke kotak suara, dan terlanjur disegel,” ungkap Lukman, Rabu (10/4).
“Sesuai dengan arahan KPU Jatim, yang sudah disegel tetap berlanjut atau tidak akan dibongkar lagi. Namun, saya berharap jangan sampai ada sampul yang kualitas kertasnya jelek seperti sebelumnya. Kami berharap KPU Jatim, segera mendistribusikan sampul baru ke KPU Kabupaten Probolinggo,” taambahnya.
Perbaikan sampul dari KPU Jatim, didistribusikan ke Kota/Kabupaten.”Sesuai jadwal dari penyedia, sekira besok siang atau sore sampul perbaikan itu akan sampai ke KPU Kabupaten Probolinggo,” tutur pria kelahiran Blitar ini.
Lukman menjelaskan, sesuai arahan KPU Jatim, misalkan sampul perbaikan datang tidak tepat waktu yang ditentukan, tetap menggunakan sampul Pilkada. Namun menurutnya, agak riskan. Nanti tulisan Pilkada itu akan ditutup, diganti dengan tulisan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pileg.
“Dan itu menjadi langkah kedua dari KPU Kabupaten Probolinggo, jika memang perbaikan sampul surat suara rusak dari penyedia itu benar-benar terlambat. Ini suatu antisipasi pada sampul yang rusak yang mencapai hampir 50 persen itu,” tutup Lukman.
Saat ditanya mengenai over tidaknya terkait isi sampul tersebut, Lukman membantah, menurutnya, untuk surat suara selain presiden sampulnya berisi sekitar 100 surat suara. Itu masih dalam kategori wajar. Sebab, maksimalnya sampul itu bisa diisi sampai sekitar 150 surat suara.
“Kalau untuk surat suara Pilpres malah maksimalnya sampai 300 surat suara. Tapi, kami mengisinya sekitar 250 agar aman. Jadi, ini memang tidak sama dengan yang Pilkada kemarin. Kualitasnya lebih bagus yang Pilkada daripada ini,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jumlah warga terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Probolinggo bertambah sebanyak 241 jiwa. Bertambahnya jumlah pemilih itu, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke- 3 oleh KPU Kabupaten Probolinggo.
Jumlah itu, merupakan penambahan dari DPTHP ke- 2 yang ditetapkan pada akhir 2018 lalu. Dimana saat itu, jumlahnya 884.636 jiwa. Namun dalam DPTHP ke -3 yang telah ditetapkan KPU jumlahnya mencapai 884.877 jiwa. Rinciannya, pemilih laki laki sebanyak 429.083 jiwa dan perempuan sebanyak 445.794 jiwa.
“Ada penambahan sekitar dua ratus jiwa dari DPTHP kedua. Pleno ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu,” jelasnya.
Lukman mengatakan penetapan DPTHP ke -3 ini, bisa meminimalisir dari pada Daftar Pemilih Khusus (DPK). Jika nantinya masih ada DPK, ia mempediksi tidak terlalu banyak. “Betul seperti itu. Memangkan untuk DPTHP ini untuk meminimalisir DPK. Jadi kami yakin sudah terminimalisir,” tandasnya.
Jumlah DPK nantinya tidak akan mengurangi jumlah surat suara. Sebab, di KPU sendiri masih memiliki surat suara cadangan yaitu sekitar 2 persen. “Kami saat ini juga meminta atau melakukan pengajuan surat suara hasil DPTHP ke tiga. Rencananya secepatnya kami akan mengajukan,” tambah Lukman. [wap]

Tags: