Kuasa Hukum Sekda Bondowoso Pastikan Kleinnya Taati Semua Proses Hukum

Husnus Sidqi, Kuasa Hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Kuasa Hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Husnus Sidqi memastikan bahwa kliennya akan mentaati semua proses hukum terhadap penetapannya sebagai tersangka. Dalam kasus ancaman kekerasan melalui informasi elektronik dan atau dokumen elektronik terhadap Alun Taufana Sulistiadi mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu.

Atas laporan Alun mantan Kadis BKD pada tanggal 5 Mei 2020 lalu. Ditegaskannya, bahwa kliennya akan mentaati semua proses hukum yang ada.

“Akan diikuti sampai sejauh mana ini akan dilanjutkan. Ini menunjukkan Pak Sekda taat hukum. Tak akan ada mempersulit,” terang Husnus saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/6).

Menurut Husnus, dalam kasus yang membelit Sekda Syaifullah ini sebenarnya penetapan tersangkanya mengenakan pasal 45 B undang-undang nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kata dia, tak seperti yang diberitakan di media yang menyebut ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Akan hal itu, jika melihat pasal 45B ini pihaknya berkeyakinan bahwa Sekda Syaifullah nanti akan tidak masuk dalam pasal ini. Pihaknya pun menilai pasal yang disangkakan lemah, karena beberapa alasan.

“Kita kan diujinya di Pengadilan. Sebab kalau kita dengarkan bersama yang dibaca sampeyan tadi itu, kan jelas itu. Siapa sekarang yang mengirimkan pertama kali rekaman itu. Pak Sekda itu kan tak pernah mengirimkan. Sedangkan disini yang mengirimkan sapa, otomatis kan pihak sana,” katanya.

Husnus meminta, pihak Kepolisian lebih jeli dalam menentukan pasal. Sebab, jika mengamati rekaman yang menjadi bahan laporan, ada beberapa hal yang perlu dipelajari lagi. Seperti, siapa yang mengirim rekaman dan siapa yang punya inisiatif merekam pembicaraan.

“Ke dua, siapa yang punya inisiatif kemudian merekam itu. Kok tau kalau itu Pak Sekda kan tidak pernah mengenal. Kan ada rekaman itu kan juga perlu dipertanyakan juga. Makanya polisi harus betul-betul dalam hal ini sebetulnya haru jeli juga,” tutupnya.[san]

Tags: