Jombang, Bhirawa
Kisruh di Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang nampaknya belum akan berakhir, pasca aksi demo dan pengambilan aset oleh mahasiswa dari Rektor Mujib Mustain beberapa waktu lalu. Kini giliran Undar Kubu Ibrohim, Minggu (5/7) mengambil alih kembali aset universitas yang memiliki semboyan Berhati Makkah Berotak London ini.
Beberapa ruangan yang kemarin kembali dikuasai oleh jajaran akademik Undar Rektor Ibrohim salah satunya adalah Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru, Ruang Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi. Bahkan beberapa ruangan yang digembok, terpaksa didobrak untuk dikuasai kembali. “Ini ruangan kita yang kemarin dikuasai kubu mereka, sekarang kita ambil kembali,”ujar salah satu staf Undar yang dibantu tukang kunci.
Pengambilalihan kembali beberapa ruang perkuliahan Undar oleh Kubu Rektor Ibrohim ini menurut Agung Silo Widodo penasihat hukumnya bahwa sesuai dengan terbitnya SK Dirjen AHU 2.AH.01.04.106 tertanggal 24 Juni 2015 yang berisi tentang : pemblokiran, penundaan dan atau penangguhan atas SK Dirjen AHU atas Nomor AHA.01.06.681. “Terbitnya surat pemblokiran ini maka pengurus yayasan Ahmada Faidah dan pengangkatan HM Mujib Mustain sebagai Rektor Undar 2014-2019 batal demi hukum,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Seperti diketahui, Undar kubu Mujib Mustain beberapa waktu lalu melakukan aksi dan pengambilan aset Undar Jombang. Mereka mendobrak pintu, mengambil alih aset hingga merobohkan baliho Rektor Ibrohim
Aksi ini dilakukan setelah adanya Surat Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Surabaya tertanggal 5 Juni 2015 itu yang dengan tegas menyatakan bahwa kubu Rektor Ibrohim dilarang menggelar proses pendidikan di Undar Jombang. Para mahasiswa merobohkan baliho Rektor Ibrohim yang berada di halaman kampus Undar. Bukan hanya itu, sejumlah poster bergambar Ibrohim juga diturunkan dan disobek-sobek.
Usai merobohkan baliho, para mahasiswa ini kemudian melanjutkan aksinya dengan melakukan sweeping ke beberapa ruangan yang selama ini direbut kubu Ibrohim. Para mahasiswa menegaskan bahwa Undar kubu Rektor Ibrohim adalah ilegal. Sehingga ijazah yang dikeluarkan oleh kubu tersebut juga ilegal alias palsu. Ironisnya, Ibrohim justru menggelar wisuda dengan peserta sebanyak 500 orang. [rur]