Kucuran Kredit Bagi UKM di Kab.Sidoarjo Harus Diperketat

Yayuk Puji Rahayu. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo harus selektif dan ketat dalam memberikan kredit bagi pelaku usaha kecil mikro. Hal ini untuk menghindarkan dari sejumlah masalah yang bisa timbul. Misal kredit macet, nunggak bahkan pelaku sampai menghilang.
”Sebab kalau semua itu sampai terjadi yang repot sendiri nanti pihak Pemkab Sidoarjo,” komentar Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas  Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sidoarjo, Yayuk Puji Rahayu SH MH, Senin (4/9) kemarin.
Saat ini untuk masalah survey bagi koperasi maupun usaha mikro di Kab Sidoarjo yang akan mengajukan permohonan kredit, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sidoarjo kerja  sama dengan Bank Jatim Cabang Sidoarjo. Bagi usaha mikro yang pinjaman kreditnya dibawah Rp5 juta tidak ada jaminan. Pinjaman usaha mikro ini maksimal Rp75 juta.
Pihaknya melakukan pengendalian dan pengawasan, pada Koperasi dan usaha mikro   yang mengajukan pinjaman kredit supaya tidak bermasalah. Mereka mendapat pembinaan agar mengikuti aturan yang ada. Ia menyebut saat pembinaan ini, pernah mendapati pelaku usaha mikro   setelah mendapatkan pinjaman kredit Rp75 juta, tapi beberapa waktu kemudian menghilang   dari kediamannya.
”Masalah seperti ini jangan sampai terjadi  lagi, sebab yang repot selain Pemkab juga mereka sendiri,” kata Yayuk.
Data yang diperoleh tahun 2017 ini, Pemkab Sidoarjo lewat Dinas Koperasi Usaha Mikromengucurkan kredit lunak bergulir sebesar Rp8,7 miliar. Nilai ini  sama dengan alokasi padatahun 2016 lalu. Untuk usaha mikro maksimal Rp75 juta dan koperasi maksimal Rp100 juta. Dengan bunga 6% per tahun. Pada tahun 2016 lalu perbandingan peminjamnya lebih banyak usaha mikro dari pada koperasi.
Perbandingannya 10:1.Selain itu, pada tahun 2016 lalu, alokasi kredit yang terserap hanya Rp6 miliar saja. SehinggaSILPA Rp2.7 miliar. SILPA nya masuk dalam tahun anggaran 2017. SILPA yang terjadi dikarenakan, saat dilakukan survey, banyak pemohon kredit yang tidak lolos. Diantaranya karena tidak sesuai dengan  kondisi yang sebenarnya, tidak punya jaminan, jaminantidak mencukupi dan punya kredit macet di bank lain. [kus]

Tags: