Kumpulkan Data untuk Perencanaan Percepatan Pembangunan di Sidoarjo

Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo akan segera mengundang 15 instansi, baik dari OPD Sidoarjo maupun instansi vertikal, terkait pengumpulan data untuk dipakai untuk perencanaan percepatan pembangunan di Kab Sidoarjo.
Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi Dan Informatika Kab Sidoarjo, Muji Kusrini SH, mengatakan data-data tersebut sangat dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan Kab Sidoarjo kedepannya.
Misalnya data tentang meteorologi klimatologi dan geofisika, jumlah pegawai ASN Sidoarjo, data ketenagakerjaan, pendidikan dan kebudayaan, tentang kesehatan, perhubungan, data sosial, data pangan dan pertanian, data perikanan, kebencanaan, kepolisian maupun data-data menyangkut masalah perceraian yang jadi Tupoksi Kantor Pengadilan Agama (PA).
“Ada 15 instansi yang punya data-data itu, Senin 17 Pebruari depan, akan kita undang, semoga pada tanggal itu, form data-data yang sudah kita berikan sudah mereka isi dan dikirimkan ke BPS atau Dinas Kominfo Sidoarjo,” jelas Muji, Selasa (11/2) kemarin.
Dirinya memberi gambaran sekilas, permintaan data ke Kantor PA Sidoarjo itu misalnya, agar tahu berapa kasus atau perkara yang ditangani terkait masalah perceraian dalam rumah tangga.
Karena dari data yang akan didapat, kata Muji, akan bisa sebagai bahan perencanaan pembangunan bagi Pemkab Sidoarjo. Bagaimana solusinya supaya masalah perceraian di Kab Sidoarjo bisa ditekan. Baik perceraian yang dialami oleh masyarakat umum atau perceraian yang dialami oleh ASN Sidoarjo sendiri.
“Kalau perceraian yang terjadi pada masyarakat umum, mungkin harus ditangani lebih maksimal oleh OPD terkait yakni Dinas P3AKB dalam hal pembinaanya. Sedangkan kalau yang terjadi pada ASN, mungkin pembinaan harus dimaksimalkan oleh BKD,” jelasnya.
Program perencanaan percepatan pembangunan seperti itu, kata Muji, baru ada di tahun 2020 ini. Program itu dari Mendagri yang ditujukan pada Bupati/Walikota di Indonesia.
Dari data-data yang ada, kata Muji, akan bisa dipakai sebagai bahan pengambil kebijakan terhadap suatu program pembangunan. Apakah nantinya perlu ditingkatakan atau dikurangi.
Terkait data tentang perceraian di Kab Sidoarjo, data yang pernah didapat dari Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo, angka perceraian di Kab Sidoarjo dari tahun ke tahun terus meningkat. Hingga menjelang akhir tahun 2019 baru saja, kasus penceraian di Sidoarjo mencapai 5 ribu perkara lebih.
Humas PA Sidoarjo, Akramudin, pernah memberikan keterangan hingga Bulan November 2019 lalu, kasus perceraian yang sudah masuk di Pengadilan Agama Sidoarjo ada sebanyak 5.962 perkara. Sehari rata-rata di instansi itu menerima 20 hingga 25 perkara cerai.
Sementara itu, dari BKD Kab Sidoarjo diperoleh data, jumlah perceraian ASN Sidoarjo tahun 2019 lalu sebanyak 31 kasus.
Jumlah ini mengalami penurunan di banding tahun 2018 lalu yang sebanyak 36 kasus.
Rata-rata penyebabnya paling banyak adalah timbul karena masalah perselingkuhan. Kasus perceraian ini paling banyak terjadi di kalangan guru, dikarenakan jumlah guru memang hampir separoh dari jumlah ASN di Kab Sidoarjo yang mencapai sebelas ribuan itu. (kus)

Tags: