Kumpulkan Perusahaan, Tekankan Sinergitas CSR dan Program Pemkab

Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.,saat memberikan arahan pada pertemuan forum CSR di Pemkab Tuban.

Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kumpulkan semua perusahan yang ada di Bumi Wali, untuk koordinasi dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten tahun 2019 di kantor Pemkab Tuban, (04/03).
Koordinasi dan sinergitas antara Pemkab Tuban dan 80 perusahaan ini terkait pelaksanaan program CSR, yang diharapkan menjadi langkah awal penyelarasan antara program CSR perusahaan dengan program prioritas Pemkab Tuban.
Seperti yang disampikan oleh Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., program CSR merupakan tanggung jawab sosial bagi perusahaan wajib dilakukan. Mesti demikian, Pemkab tidak membatasi ranah program CSR perusahaan. Program CSR tersebut dapat bersifat fisik maupun bersifat pemberdayaan masyarakat yang menyentuh sektor ekonomi, pendidikan, dan sosial.
Lebih lanjut, program CSR diharapkan mampu melahirkan simbiosis mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat. Melalui CSR, Masyarakat dapat merasakan dampak positif dan ikut merasa memiliki perusahaan tersebut. Hal ini penting guna keberlangsungan perusahaan.
“Tidak hanya di wilayah ring satu perusahaan, tapi dapat diperluas ke beberapa wilayah lain di Tuban,” kata Budi Wiyana.
Pasca koordinasi ini, diharapkan lahir terobosan baru yang dapat mendukung peranan perusahaan perusahaan dan bersinergi dengan Pemkab Tuban dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Wali.
Mantan Kepala Bappeda Tuban menginstruksikan agar program CSR yang telah dilakukan perusahaan dapatnya dipublikasikan kepada masyarakat melalui media.
Melalui cara itu masyarakat dapat mendukung keberadaan perusahaan. Karen tujuan akhirnya untuk memajukan daerah kabupaten Tuban yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun 2018 perusahaan yang telah melaporkan program CSR sebanyak 30 perusahgaan dengan realisasi anggaran mencapai Rp. 35.198.412.797. Adapun proporsi peruntukan dana CSR tahun 2014-2018 terdiri atas ekonomi, pendidikan, kesehatan, fisik/Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan bentuk lainnya.
Ikut hadir dalam Koordinasi Forum CSR Kabupaten tahun 2019, Kepala Bappeda, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangaunan, serta 80 perwakilan perusahaan di Kabupaten Tuban. (hud)

Tags: