Kunjungi PT PRIA, Hasil Uji Lab Harus Bisa Diterima Seluruh Pihak

Kepala BLH Jatim, Bambang Sadono saat melangsungkan kunjungan mendadak ke PT PRIA .

Kepala BLH Jatim, Bambang Sadono saat melangsungkan kunjungan mendadak ke PT PRIA .

(Kasus Limbah B3 Lakardowo]
Pemprov Jatim, Bhirawa
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jatim kunjungan mendadak ke PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (11/6). Hal ini terkait dengan aksi demo warga Desa Lakardowo, Mojokerto yang mendesak pemprov untuk menutup sementara salah satu perusahaan pengolahan limbah B3 itu yang diduga mencemari lingkungan itu.
Kembali Kepala BLH Jatim, Bambang Sadono menegaskan kalau penutupan pabrik tersebut adalah kewenangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Yang mengeluarkan izin adalah KLHK, bukan provinsi,” katanya.
Jika benar sampai ditutup, lanjut Bambang, sangat menyayangkan. Pasalnya, limbah B3 tidak diolah malah membahayakan lingkungan dan manusia. “Apalagi bisa jadi limbah malah dibuang sembarangan tempat,” katanya.
Bambang menjelaskan, saat ini pihak Kementerian telah menurunkan tim independen untuk memverifikasi data tentang perusahaan yang diduga mencemari lingkungan tersebut. Pihaknya sendiri juga berencana untuk mengajak Polda Jatim untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti perusahaan tersebut mencemari lingkungan, maka diserahkan ke pihak berwajib.
“Tapi kami mengajak Polda juga untuk kroscek itu, karena yang berhak melakukan penyidikan adalah Polda. Kalau memang ada kesalahan kami serahkan juga ke mereka,” tuturnya.
Sementara, Direktur PT PRIA, Luluk Wara Hidayati meminta semua pihak menunggu hasil lab terakhir dari tim independen KLHK yang sedang meneliti kandungan air sumur pantau milik PT PRIA dan warga.
Dikatakannya, pada Selasa depan akan dilakukan pengambilan sampel di tiga sumur pantau milik PT PRIA. Nantinya, dua minggu ke depannya hasil labnya baru keluar. “Ada arahan KLHK seperti apa nantinya yang harus dilakukan PT PRIA, ya kami harus mematuhi. Tetapi kalau hasil labnya baik, ya warga dan LSM Ecoton harus mau menerima,” imbuhnya.
Dikatakannya, saat ini 80 persen karyawan diambilkan dari masyarakat sekitar. Namun, nantinya pihaknya tengah melangsungkan membuka lowongan pekerjaan bagi 150 orang tenaga baru dari luar warga sekitar.
Kondisi tersebut dikarenakan sudah ada enam karyawan keluar karena diteror warga. Padahal sebenarnya perusahaan tersebut juga telah mengeluarkan dana CSR setiap tahun mencapai Rp 80 juta kepada lingkungan desa sekitar. [rac]

Tags: