Kunker Dewan-SKPD Tulungagung Dipangkas

Dewan TulungagungTulungagung, Bhirawa
Sejumlah biaya perjalanan dinas di DPRD Tulungagung dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Tulungagung dipangkas. Pemangkasan tersebut dilakukan setelah APBD Tulungagung 2016 mendapat evaluasi dari Gubernur Jatim.
Informasi yang diperoleh Bhirawa menyebutkan pemangkasan dilakukan karena jumlah perjalanan dinas dalam APBD Tulungagung 2016 dinilai terlalu berlebihan. Karenanya, kemudian dana hasil pemangkasan tersebut dialihkan untuk kegiatan lain.
Tidak itu saja, sejumlah mata anggaran lainnya juga mendapat evaluasi dari Gubernur Jatim untuk tidak dicantumkan dalam APBD Tulungagung 2016. Termasuk dana yang terkait dengan lembaga vertikal dan Forpimda.
Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, Rabu (6/1), mengakui jika APBD Tulungagung 2016 mendapat evaluasi dari Gubernur Jatim. Utamanya biaya perjalanan dinas.
“Sudah kami ikuti evaluasi dari Gubernur. Sebagian dana perjalanan dinas sudah dialihkan untuk anggaran kegiatan lain,” ujarnya.
Supriyono tidak bisa memastikan seberapa besar jumlah biaya perjalanan dinas untuk DPRD Tulungagung yang telah terpangkas. Namun informasi yang beredar menyebutkan diperkirakan jumlahnya antara Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar.
Sementara Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Drs Chidmadyantoro MM, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak ada pemangkasan biaya perjalanan dinas dari evaluasi APBD Tulungagung 2016 oleh Gubernur Jatim. “Namanya bukan pemangkasan, tetapi realokasi anggaran dari sebagian perjalanan dinas ke belanja modal,” katanya.
Kendati tidak mau menyebut berapa nominal biaya perjalanan dinas secara keseluruhan yang telah direalokasi ke anggaran belanja modal, Chidmadyantoro yang mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung ini mengakui jika ada sebagian perjalanan dinas di BPKAD yang terpangkas. “Jumlahnya hanya puluhan juta saja. Entah SKPD lain, saya tidak mengetahui secara detail.” paparnya.
Menurut Chidmadyantoro, Pemkab Tulungagung mematuhi evaluasi APBD Tulungagung 2016 yang telah dilakukan Gubernur Jatim. Semua telah dilakukan perubahan sesuai evaluasi Gubernur Jatim. (wed)

Tags: