Kuota Calon Peserta Didik Baru Luar Kota Bojonegoro Dibatasi 10 %

Kuota Calon Peserta Didik BaruBojonegoro,Bhirawa
Untuk mengantisipasi dominannya calon siswa baru dari luar kota, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro membatasi kuota dari luar daerah dengan 10 persen.
Perihal pembatasan kuota tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Puji Widodo, Selasa (14/6). Menurutnya, untuk sekolah yang berada berdekatan dengan daerah Kabupaten Bojonegoro dibatasi 10 pesen.
” Dalam juknis PPDB, 10 persen dari luar kota bagi siswa baru yang mendaftar sekolah di kota,” ujarnya.
Puji Widodo menjelaskan, jika Juknis sudah jadi tinggal mensosialisasikan ke lembaga-lembaga. Sesuai permintaan sekolah, PPDB 2016 untuk SMP,SMA dan SMK ada 56 lembaga menggunakan On Line dan sisanya Off Line.
” Jika kuota 10 persen bagi siswa baru dari luar Kabupaten tersebut, tidak untuk sekolah di kecamatan, bebas dari ketentuan 10 persen itu. Siswa luar kota menggunakan rekomendasi Diknas,” imbuhnya.
Sementara itu, PPDB Online maupun Offline dijadwalkan mulai tanggal 27 sampai 30 Juni 2016. Untuk penerimaannya, nilai Ujian Nasional (UN) 45 persen, tes skolastik 45 persen dan piagam 10 persen. [bas]

Tags: