Kuota Haji Kab.Sumenep Capai 514 Orang

Foto Ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Kuota calon jamaah haji (CJH) di kabupaten Sumenep tahun ini resmi ditetapkan, yakni mencapai 514 orang. Hal itu sesuai surat resmi yang diterima Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur.
Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, A. Rifa’i Hasyim mengatakan, sesuai surat pemberitahuan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur, kuota calon jamaah hajiĀ  tahun ini lebih tinggi dibanding tahun 2016 yang mencapai 449 orang.
Namun, jika dibandingkan dengan kuota jamaah haji tahun 2015 yang mencapai 633 orang, tahun ini lebih rendah. “Kuota calon jamaah haji tahun ini sudah ditetapkan yakni 514 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2016, namun kalau dibandingkan dengan kuota haji tahun 2015 masih rendah,” kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, A. Rifa’i Hasyim, Kamis (23/3).
Menurut Rifa’i, naiknya jatah CJH di Kabupaten Sumenep tahun ini karena secara nasional naik. Kuota haji tahun ini secara nasional naik sebanyak 52.000 orang. Dari 168.800 orang pada 2016, naik menjadi 221.000 orang. Naiknya kuota secara nasional itu karena Pemerintah Arab Saudi menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia sebesar 10.000 orang. “Jadi, untuk Sumenep juga mendapatkan tambahan. Semula 386 orang, tapi karena ada penambahan secara nasional, Sumenep bertambah menjadi 514 orang,” terangnya. [sul]

Tags: