Kuota Khusus PPDB bagi 3.960 Anak Nakes dan Sopir Ambulance

Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi

Dewan Berikan Apresiasi
Dindik Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memberikan kuota khusus bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dalam penanganan Covid-19 dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Yakni pemberian kuota satu persen bagi putra-putrinya yang akan menempuh jenjang SMA/SMK. Kuota tersebut masuk dalam jalur perpindahan tugas orangtua sebesar lima persen.
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan pemberian kuota khusus ini merupakan bentuk apresisi gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansah kepada tenaga kesehatan yang mendedikasikan diri dalam penanganan Covid-19.
“Tidak semua tenaga kesehatan bisa mendaftar dengan kuota khusus ini. Hanya mereka yang berperan langsung yang disertai SK (surat keterangan) atau surat pernyataan dari direktur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jatim,” tuturnya dikonfirmasi Bhirawa, Senin (1/5).
Tak hanya tenaga kesehatan saja, supir ambulance yang turut langsung dalam penanganan Covid-19 juga bisa mendaftar dalam PPDB dengan kuota 1 persen yang disediakan.
“Sama halnya dengan persyaratan untuk anak guru dengan menyertakan SK nya, bagi tenaga kesehatan dan supir ambulance juga menyertakan persyaratan yang sama. Yakni mereka (anak-anaknya) hanya melampirkan SK atau surat pernyataan penugasan penanganan Covid-19 orangtuanya. Tidak ada yg berubah dari sistem kami, hanya penambahan satu persen saja,” papar dia.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdie mengtakan kuota sebesar satu persen dirasa sudah sangat cukup bagi nakes dan supir ambulance.
Pasalnya, dari hasil analisa yang dilakukan tidak semua anak nakes mendaftar ke SMA/SMK negeri. Hasil tersebut didapat usai melakukan kalkulasi jumah sakit rujukan covid-19 di Jatim yang sebanyak 99 rumah sakit. Sedangkan jumlah nakes yang menangani langsung pasien covid-19 per rumah sakit rata-rata ada sebanyak 10 hingga 40 orang.
“Jika diambil angka maksimalnya dimana per rumah sakit ada sebanyak 40 orang yang terlibat langsung dalam penanganan covid-19, artinya ada sebanyak 3.960 orang tenaga kesehatan yang akan mendapatkan apresiasi ini. Kami perkirakan 80 persennya punya anak yang akan masuk SMA. Jadi kuota ini bahkan berlebih. Kalau semuanya 80 persen masuk kita punya cukup kursi untuk menampung,” katanya.
Namun, lanjut dia, dengan catatan mereka bisa medaftar di sekolah terdekat dan menyebar dan tidak hanya fokus atau tertuju pada satu sekolah saja.
“Misalnya dengan adanya kuota ini orangtua hanya tertuju di SMA Kompleks. Katakanlah di SMA 5, sedangkan jumlah pagunya hanya ada 300 siswa dan kursi yang disediakan hanya untuk 3 orang ini kan tidak bisa, jadi menumpuk. Jadi kami meminta agar orangtua juga bijak. Dan tidak memanfaatkan moment ini untuk ke sekolah-sekolah yang dinilai favorit. Lebih baik yang dekat dengan rumah,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto mengapresiasi Pemprov Jatm karena memberikan kuota khusus untuk masuk sekolah negeri bagi anak tenaga medis yang menangani COVID-19. “Komisi E DPRD Jatim sangat mengapresiasi inisiatif Pemprov telah menghormati peran tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19,” kata Kodrat, Senin (1/6).
Kodrat yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini menjelaskan, langkah Pemrov sangatlah tepat. Hal ini dikarenakan para tenaga medis untuk berkumpul bersama keluarga sangat minim. “Mereka tidak sempat berkumpul keluarga, ini langkah positif dari Pemprov Jatim. Dan kami patut untuk mengapresiasi karena peduli putra-putri tenaga medis,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pada proses PPDB yang dimulai pekan depan, putra-putri tenaga medis diberi kuota bersekolah di SMA atau SMK negeri di Jatim. Anak-anak tenaga medis yang dimaksud seperti anak dari sopir ambulans, dokter, dan perawat yang ditugaskan di ruang isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan se-Jatim. [ina.geh]

Tags: