Kuota Penuh, Tak Ada Lelang Jabatan

HM Irsyad Yusuf

Pasuruan, Bhirawa
Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf menegaskan pihaknya tidak akan melakukan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Pasuruan. Menurutnya, semua kuota pejabat eselon dua di lingkungannya sudah penuh.
“Jika di daerah-daerah lainnya melakukan lelang jabatan, tapi di Pemkab Pasuruan tidak. Alasannya di sini (Pemkab Pasuruan, red) kuota pejabat eselon dua sudah penuh. Sehingga tak lagi melakukan lelang jabatan itu,” ujar HM Irsyad Yusuf, Senin (9/1).
Menurutnya, aturan pelelangan jabatan sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga menjadi suatu keharusan untuk diterapkan pada 2017.
“Dari segi efektivitas lelang jabatan itu sangat baik, karena menciptakan sebuah kompetitor. Lantaran peserta pejabat eselon duanya bisa dari luar daerah hingga Indonesia. Tapi di sisi lain, hasil lelang jabatan itu akan sulit untuk menciptakan suatu pembangunan sesuai dengan visi dan misi saya dalam mengemban amanah rakyat,” tandas Irsyad Yusuf.
Dalam kesempatan ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasuruan menandatangani pakta integritas. Tujuan penandatanganan itu adalah sebagai langkah awal komitmen secara tertulis dalam rangka pencegahan dini dari KKN, gratifikasi, pungli, pemberian dan penerimaan.
“Ada tiga hal dalam pakta integritas untuk seluruh pegawai. Pertama untuk mampu katakan apa adanya atau jujur, kedua yakni menepati janji dan apabila diberikan amanah, jangan sampai berkhianat. Sedangkan yang ketiga ialah jika diterapkan di lingkungan kerja, maka hasilnya akan luar biasa,” papar Irsyad Yusuf.
Apabila pakta integritas tersebut dilanggar, konsekuensinya berujung pada hukum yang berlaku.  “Pakta integritas tidak main-main. Urusannya sama hukum, jadi semua kami serahkan ke hukum. Makanya, jangan sampai macam-maam dengan hal ini,” imbuh Irsyad Yusuf.  [hil]

Rate this article!
Tags: