Kuota PPS Belum Terpenuhi, KPU Kabupaten Kediri Perpanjang Pendaftaran

Komisioner KPU Nanang Qosim

Kab Kediri, Bhirawa
Jumlah kuota pelamar pada pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di beberapa desa hingga saat ini belum terpenuhi. KPU Kabupaten Kediri mengadakan perpanjangan pendaftaran PPS.
Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, hal ini dilakukan usai dilakukan rekapitulasi jumlah pelamar pada pendaftaran PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020,
“Usai dilakukan rekap dari 344 desa se-Kabupaten Kediri, ternyata jumlah pelamar PPS di beberapa desa masih belum cukup untuk memenuhi dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan. Baru 134 desa yang kuotanya terpenuhi sedangkan 210 desa belum,” ungkap Nanang Qosim, Selasa (25/02).
Nanang menjelaskan bahwa pada tanggal 18 hingga 24 Februari 2020 telah menerima pendaftaran calon anggota PPS PILBUP Tahun 2020. Namun sampai pendaftaran ditutup jumlah pelamar masih belum memenuhi kuota. Sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari, mulai tanggal 25-27 Februari 2020.
“Pendaftaran PPS untuk 210 desa yang belum terpenuhi tersebut diperanjang selama tiga hari. Oleh karena itu, kami harap warga Kediri dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk mendaftarkan dirinya,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pleno, mengacu pada jadwal tahapan PILBUP 2020, KPU Kabupaten Kediri memperpanjang masa pendaftaran pada 210 desa tersebut selama tiga hari, mulai tanggal 25-27 Februari 2020. Setelah itu akan dilaksanakan penelitian administrai pada 28 Februari-1 Maret 2020, dilanjutkan dengan tes tulis pada 4 Maret 2020 dan tes wawancara pada 11-13 Maret 2020. [Van]

Tags: