KUPA PPAS 2019 Bisa Jadi Ganjalan Hubungan DPRD dan Pemkab Sidoarjo

Bupati Saiful ilah dengan ketua DPC PDIP Sidoarjo Sumi Harsono

Sidoarjo, Bhirawa
Gesekan kuat yang terjadi di DPRD Sidoarjo berkaitan dengan diboikotnya duakali paripurna KUPA PPAS 2019 sehingga gagal disahkan, membuat suhu politik menjadi panas.
Hubungan kerja Pemkab vs DPRD Sidoarjo menjadi terganggu. KUPA PPAS harus disahkan atau KUA PPAS 2020 tidak dapat dibahas. Nasib KUA tergantung KUPA. Paripurna KUPA akan digelar ketigakalinya, Kamis (14/8), setelah duakali diboikot.
Anggota Banggar dari FKB, Dhamroni Chudori, Selasa (13/8) menegaskan, bahwa anggota Banggar langsung menggelar rapat setelah paripurna diboikot. Dalam rapat Banggar disampaikan dewan mengajukan beberapa poin usulan yang berhubungan dengan pelayanan.
Seperti anggaran pembebasan FR (Frontage Road) Sidoarjo harus ditambah, dan pembebasan lahan selesai 2020 serta 9 jembatan di jalur FR sepanjang 9,2 km dikerjakan dulu. Tidak ada penghalang untuk membangun jembatan. Yang menjadi keprihatinan Banggar, dokumen pembebasan di BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sidoarjo, ketlisut.
“kok aneh ya, dokumen sepenting itu ketlisut di kantor BPN,” ujarnya.
Masalah sewa kantor di SunCity Biz, Porong, sebesar Rp 2,6 miliar. Kantor yang disewa untuk menampung OPD Bapekab, Kominfo, Disdukcapil, PUPR dan kantor Bagian-bagian. Banggar meminta explain plan dari sewa kantor yang menelan uang sebesar itu.
Yang paling menyiksa masyarakat bila Dispendukcapil harus pindah di Porong, bagaimana dengan warga Tarik, Balongbendo yang harus mngurus KTP, KK, Akte kelahiran dan sebagainya. Mereka menempuh jarak hingga 60 km untuk menuju kantor pelayanan Dukcapil. Bukan hanya itu, system jaringan pelayanan tidak semudah itu dipindah.
Selanjutnya kantor OPD lama akan dikosongkan sebagai persiapan membangun gedung terpadu 17 lantai. SunCity Biz adalah property miliki Junaedi Tohari, owner Sun City Plaza.
Damrony menyatakan, Banggar meminta pengajuan itu harus disertai explain plan. Akhirnya semuanya dimintai explain plan, untuk program penanganan banjir, jalan, taman dan sebagainya. “Sah tidaknya paripurna KUPA PPAS 2019 akan tergantung jawaban Pemkab atas permintaan Banggar,” ujarnya.
Ketua DPC PDIP Sidoarjo, Sumi Harsono, menegaskan, Pemkab dan DPRD punya tujuan sama untuk memperjuangkan nasib rakyat. Kenyataannya kedua lembaga ini belum menjalankan fungsi itu dengan benar. Baik Pemkab dan DPRD mempertahankan egonya masing-masing.
Dengan tidak disahkan KUPA PPAS praktis Pemkab tidak bisa menjalankan anggaran yang sudah direncanakan.(hds)

Tags: